Skip to main content

Pasca Pemulihan Ekonomi, Baktiono : Pentingnya Peran Kader Kesehatan Bagi Pemerintah

Mediabidik.com - Dalam rangka pemulihan ekonomi. Perusahaan - perusahaan juga masih proses recovery, untuk itu pemerintah kota masih melakukan pendataan dan skala prioritas dalam melanjutkan pembangunan pasca pandemi.

"Nah, skala prioritas yang utama saat ini adalah bagaimana Pemerintah Kota Surabaya mewujudkan janji-janji Walikota Eri Cahyadi dan Wakil Walikota Surabaya Armuji," ujar Baktiono Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kamis (12/5/2022).

Dia menyebutkan yang pertama dari janji Eri-Armuji adalah insentif RT dan RW. Kedua insentif kader kesehatan. Kader ini adalah ringkasan dari beberapa kader yang sebelumnya terdiri dari, posyandu, jumantik dan kader lansia 

"Bahkan beberapa saat yang lalu, sempat karena kita ini masih kekurangan anggaran. Sampai ada rencana yang akhirnya dibatalkan oleh Walikota Surabaya. Adanya desas-desus bahwa kader kesehatan akan dikurangi, dibuatlah persyaratan yang sulit. Minimal lulusan SMA dan usia muda," terang Baktiono.

Politisi senior asal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya ini menyampaikan, padahal untuk kader kesehatan ini memerlukan khususnya ibu-ibu yang mau mondar-mandir, blusukan ke warga. Jadi tidak mudah.

"Nah yang bersedia melakukan semacam itu kebanyakan ibu-ibu yang bukan muda lagi. Mayoritas dari mereka ini juga bukan lulusan SMA atau yang sederajat," ungkap Baktiono.

Dirinya menegaskan bahwa sekarang ini pemerintah mencari orang yang mau membantu pemerintah kota untuk membantu kesulitan warga. Untuk apa dengan persyaratan lulusan SMA kalau mereka tidak akurat. Tidak bisa memberi solusi, tidak bisa membantu warga. 

"Akhirnya kan dibatalkan. Ya karena keuangannya cukup. Nah, disinipun seperti itu. Terkait usulan pembangunan yang merupakan usulan warga. Baik itu pavingisasi, saluran dan box culvert ataupun penerangan jalan umum," papar Baktiono sesaat setelah melakukan pertemuan dengan ratusan warga di Tambak Wedi, kecamatan Kenjeran Surabaya.

Politisi berkacamata ini menerangkan bahkan warga setempat sudah merasa bosan karena lokasi yang akan dibangun sudah berkali - kali disurvey, tetapi hingga saat ini pembangunan dimaksud belum terwujud.

"Ada yang sudah disurvey, 4 kali, 6 kali. Bahkan ada yang sudah disurvey sembilan kali. Lalu kami sampaikan bahwa selama pandemi, memang belum ada pembangunan," beber Baktiono.

"Oleh karena itu tadi sudah saya jelaskan kepada masyarakat agar sabar. Agar nanti keadaan normal dan walikota, Wakil Walikota beserta seluruh jajarannya bisa mewujudkan janji kampanye Eri-Armuji tahun 2021," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...