Skip to main content

Sanksi Terlalu Lemah, Dewan Minta Pemkot Revisi Perwali Tentang SLF

Mediabidik.com - Politisi Partai Gerindra, Bahtiyar Rifai menilai sanksi Perwali terkait SLF dinilai terlalu lemah. Ia menyarankan Pemkot sebaiknya segera melakukan revisi. 

Sebab apabila tidak ditegaskan dalam peraturan. Pengusaha akan mengindahkan sanksi dari pada SLF itu sendiri. "SLF sudah ada Perwali sejak tahun 2018, dan efektif 2019 - 2020, dan sampai sekarang masih kurang efektif," tegas anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut. Rabu (11/5/2022). 

Menurutnya, sanksi selama ini hanya sebatas teguran tertulis, belum sampai pada eksekusi penutupan. "Maka kami Komisi A akan memanggil beberapa pengusaha untuk mengurus masalah SLF ini." ujarnya. 

Menurutnya ini penting sebagai garansi kelayakan gedung. Sehingga ia menekankan kepada Dinas Cipta Karya agar lebih fleksibel dalam memberikan izin. 

Dikatakan, bagi gedung yang sudah berdiri kisaran 2000 - 2010, harus ada terobosan yang harus dilakukan. Kecuali gedung yang tergolong baru berdiri 2020/2021 maka harus mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini. 

"Kalau yang sebelumnya itu harus ada semacam terobosan, misalkan masalah salurannya atau masalah lainnya, bisa di sesuaikan dengan gedung yang ada." jelas Bahtiyar 

Bahtiyar menjelaskan, Pemkot sebenarnya tidak mempersulit dalam kepengurusan SLF. Hanya saja perlu kesadaran pengusaha. Kemudian perlu menggalakkan lagi sosialisasinya. 

"Jadi pengusaha bisa meminta bantuan dari konsultan di luar pemerintah mengurus perizinan ini." sambung Bahtiyar 

"Jadi enggak sulit, karena aturan jelas tinggal mekanisme pelaksanaan harus diperbaiki." pungkas Bahtiyar.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni