Skip to main content

BAMUSI Surabaya Gelar Acara Halal Bihalal Bertema "Merajut Silahturahmi Dalam Nasionalisme Beragama"

Mediabidik.com - Mengambil tema "Merajut Silaturahmi dalam Nasionalisme Beragama", Pengurus Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI) kota Surabaya, menggelar acara Halal Bihalal di Sahid Hotel Surabaya, Sabtu 14 Mei 2022.

Selain jajaran pengurus Bamusi Surabaya beserta anak cabang, turut hadir dalam gelaran tersebut, tokoh tokoh Bamusi Pusat dan Provinsi Jatim, Ketua DPRD yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan kota Surabaya Adi Sutarwijono, perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) bersama Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, anggota DPR RI Bambang Dwi Hartono serta para tokoh-tokoh masyarakat dan agama se-kota Surabaya. 

Yang menarik, acara Halal bi Halal dibuka dengan pagelaran Wayang Wolak-walik pimpinan pakdhe Jumali dari Malang, yang membawa lakon sejarah perjuangan kebhinekaan bangsa, mulai era Sukarno hingga kondisi saat ini. 

Ketua Bamusi kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am dalam sambutannya mengapresiasi seluruh tokoh yang telah menjaga kota Surabaya menjadi kota yang bertoleransi. 

Dalam hal ini, Ghoni menceritakan bahwa sejarah berdirinya Bamusi atas dukungan dia Ormas islam terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah. 

Dalam berkegiatan, Ghoni memastikan akan membawa Bamusi Surabaya semakin mencintai tanah air. "Kita akan semasif mungkin memberikan wawasan-wawasan kebangsaan dan Nasionalisme kepada para kader, sehingga nantinya mereka bisa turut serta menjadi bagian pembuat kebijakan yang kongkrit menjadikan kota Surabaya Ramah Kebhinekaan," ucapnya.  

"Terima kasih kepada seluruh tokoh yang telah memberikan suport untuk pergerakan Bamusi di kota Surabaya, harapannya semua dapat bersinergi demi terciptanya toleransi yang kuat, khususnya di kota tercinta kita Surabaya," tandas Ghoni. 

Sementara anggota Komisi III DPR RI, Bambang Dwi Hartono, mengajak seluruh yang hadir untuk bersyukur dalam segala kondisi. "Dua tahun ini, jarang sekali kita berkumpul seperti ini. Maka dari itu mari kita syukuri, tahun ini Bamusi mengumpulkan kita disini untuk semakin mempererat jalinan silaturahmi antar umat beragama," terang BDH sapaan mantan Walikota Surabaya periode 2002-2010 ini.  

Terkait adanya Bamusi, Bambang menilai sangatlah penting dan strategis, karena organisasi sayap PDI Perjuangan yang berdiri sejak tahun 2007 ini terbentuk dan didukung penuh dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yakni NU dan Muhammadiyah. 

Saat dirinya menjadi Walikota Surabaya, Bambang mengaku telah memberangkatkan pengurus Bamusi sebanyak 25 orang ke Malaysia dan Singapura. Bukan untuk hura-hura, tapi untuk melihat secara langsung hubungan sosial kemasyarakatan di kedua negara tersebut, sehingga saat memberikan ceramah mereka bisa menceritakan pengalamannya. 

Di kurun yang sama, ia juga telah memberangkatkan puluhan pengurus FKUB (Forum Kebersamaan Umat Beragama, red) ke Yerusalem dengan misi yang sama. "Diantara yang ikut, beliau ada disini," katanya. 

Bambang berharap, tak hanya masalah agama dan keberagaman, Bamusi juga didirikan untuk mengatasi masalah-masalah sosial di masyarakat. 

"Jangan lagi di Surabaya terdengar ada siswa yang tidak bisa mengambil ijasah, karena sudah tidak ada masalah dalam pendidikan. Dananya sudah mencukupi," tegas Bambang.

Unutk itu Bamusi diharapkan dapat mengepakkan sayapnya hingga menyentuh badan, sehingga semakin terbang tinggi turut serta menyelesaikan persoalan-persoalan Bangsa. 

Di agenda yang sama Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono berkesempatan mengucapkan terima kasih kepada Bambang DH yang sewaktu menjadi Walikota Surabaya telah meletakkan pondasi yang kokoh untuk pembangunan kota Surabaya. 

"Jika banyak kampung mengajukan pavingisasi, itu berawal jamannya pak Bambang. Begitu juga dengan pendidikan gratis," ungkap Adi pejabat nomor satu di DPRD kota Surabaya ini.

Ketika diangkat menjadi ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono berjanji semakin memberdayakan seluruh komponen partai termasuk organisasi sayap BAMUSI. Bahkan saat ini, diberikan banyak peran untuk Bamusi. "Untuk pertama kalinya kita mengadakan acara tadarusan sebulan penuh Ramadhan kemarin di kantor DPC," terangnya.

"Saya bermimpi Bamusi akan berkembang dengan luar biasa, dan mudah-mudahan pembentukannya sampai ke tingkat yang paling kecil ditengah masyarakat. Karena tugas pokok Bamusi tidak hanya berkutit masalah dakwah Islam, namun juga memelihara keberagaman dan turut serta menyelesaikan problem di masyarakat. 

"Saat ini seluruh pengurus PDIP bermetamorfosis kedalam lembaga-lembaga keagamaan, sehingga kata 'Abangan' pelan-pelan semakin terkikis," katanya. 

"Selain itu, kita semua juga sedang berjuang berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat pasca pandemi covid-19, dan diharapkan BAMUSI ikut berperan didalamnya," tandas Adi Sutarwijono. 

Hal senada juga disampaikan Perwakilan PCNU kota Surabaya Dr. Sukma Sahadewa, serta Ketua PDM Kota Surabaya Hamri Al Jauhari. Aktifnya pergerakan Bamusi, memberi semangat baru untuk toleransi kebhinekaan di kota Surabaya.

"Kami mendukung pergerakan Bamusi Surabaya. Mari kita bersinergi membangun kebhinekaan bangsa Indonesia menjadi sumber kekuatan untuk menciptakan persatuan," ucapnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...