Skip to main content

Tahun Ini, Pemkot Surabaya Buka 1.560 Formasi Lowongan CPNS


Mediabidik.com
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan pada tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka 1.560 formasi untuk lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

"Rinciannya, untuk formasi CPNS sebanyak 68 lowongan, terbagi dari 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis. Sedangkan untuk Formasi PPPK sebanyak 1.492 lowongan yang terbagi untuk 87 tenaga kesehatan dan 1.405 tenaga pendidikan," kata Mia Shanti Dewi di kantornya, Senin (24/5/2021).

 

Menurutnya, penetapan Formasi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021 ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 820 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021.

 

Ia juga menjelaskan bahwa untuk seleksi CPNS, nantinya akan ada seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan metode computer assisted test (CAT) oleh BKN, dan terakhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menggunakan metode CAT oleh BKN. Sedangkan untuk seleksi CPPPK non guru, nantinya akan ada seleksi administrasi dan juga seleksi kompetensi menggunakan metode CAT oleh BKN.

 

"Khusus untuk seleksi CPPPK guru, nantinya akan ada seleksi administrasi dan juga seleksi kompetensi CPPPK guru yang menggunakan metode Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) oleh Kemendikbud Ristek," katanya.

 

Ia menegaskan bahwa pengumuman formasi seleksi CPNS-CPPPK 2021 ini akan dilaksanakan pada 30 Mei-13 Juni 2021. Kemudian pendaftaran seleksi pada 31 Mei-21 Juni 2021. Lalu seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya akan dilaksanakan pada 1 Juni-30 Juni 2021. Masa sanggah pada 1-11 Juli 2021.

 

"Sedangkan pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) pada Juli sampai dengan September 2021. Seleksi Kompetensi PPPK non guru (CAT BKN) pada Juli sampai dengan September 2021, tepatnya setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi," kata dia.

 

Sementara untuk seleksi kompetensi PPPK guru (UNBK Kemendikbud Ristek) akan dilaksanakan pada Agustus-Desember 2021. Sedangkan untuk pelaksanaan SKB CPNS, akan digelar pada September sampai dengan Oktober 2021. "Pengumuman akhir dan masa sanggah pada November 2021, dan penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK pada Desember 2021," tegasnya.

 

Mia juga memastikan bahwa proses penerimaan CPNS dan CPPPK Pemkot Surabaya tahun 2021 ini dilaksanakan secara terbuka, transparan dan tidak dipungut biaya apapun. Oleh karena itu, apabila terdapat pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS dan CPPPK dengan menerima imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan.

 

"Yang pasti, panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak atau oknum tersebut," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni