Skip to main content

21 Napi Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak


Mediabidik.com
- Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismono, menyebut ada 21 narapidana (napi) mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2021. Remisi yang diterima berupa potongan masa tahanan.

"Tak ada satu pun napi yang mendapatkan remisi bebas. Pemberian remisi khusus untuk 21 napi ini, sesuai dengan Surat Keputusan No PAS-589.PK.01.05.05 Tahun 2021 yang diterbitkan hari ini," kata Krismono, Rabu (26/52021).

Menurut Krismono, puluhan napi yang mendapat remisi sudah memenuhi syarat. Remisi yang diterima masing-masing napi pun berbeda-beda, tergantung masa tahanan para napi. Misalnya, napi yang menjalani masa tahanan 6-12 bulan mendapat potongan 15 hari.

Lalu, napi dengan masa tahanan 1-3 tahun memperoleh remisi satu bulan. Kemudian, yang menjalani masa tahanan 4-5 tahun mendapat 1 bulan 15 hari, serta masa tahanan 6 tahun dan seterusnya dapat remisi dua bulan.

Adapun rincian 21 napi itu, yakni napi yang mendapat remisi 15 hari sebanyak dua orang, satu bulan sebanyak sembilan orang, satu bulan 15 hari sebanyak tujuh orang, dan tiga napi mendapat remisi selama dua bulan.

"Jadi, tidak ada napi mendapat remisi khusus bebas. Remisi ini ada dasar hukum dan syaratnya, salah satunya berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan," ujarnya.

Dengan remisi ini, lanjut Krismono, secara otomatis bisa menghemat anggaran makan napi di lapas-lapas naungan Kanwil Kemenkum Jatim. Misalnya remisi 15 hari untuk dua napi bisa menghemat pengeluaran Rp600 ribu. Remisi satu bulan untuk sembilan napi Rp5,4 juta, remisi satu bulan 15 hari untuk tujuh napi Rp6,3 juta dan remisi dua bulan untuk tiga napi Rp3,6 juta.

"Jumlah keseluruhan penghematan biaya makan narapidana setelah mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2021 adalah sebanyak Rp15,9 juta," katanya. (pan) 

Foto: Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismono. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng