Skip to main content

21 Napi Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak


Mediabidik.com
- Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismono, menyebut ada 21 narapidana (napi) mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2021. Remisi yang diterima berupa potongan masa tahanan.

"Tak ada satu pun napi yang mendapatkan remisi bebas. Pemberian remisi khusus untuk 21 napi ini, sesuai dengan Surat Keputusan No PAS-589.PK.01.05.05 Tahun 2021 yang diterbitkan hari ini," kata Krismono, Rabu (26/52021).

Menurut Krismono, puluhan napi yang mendapat remisi sudah memenuhi syarat. Remisi yang diterima masing-masing napi pun berbeda-beda, tergantung masa tahanan para napi. Misalnya, napi yang menjalani masa tahanan 6-12 bulan mendapat potongan 15 hari.

Lalu, napi dengan masa tahanan 1-3 tahun memperoleh remisi satu bulan. Kemudian, yang menjalani masa tahanan 4-5 tahun mendapat 1 bulan 15 hari, serta masa tahanan 6 tahun dan seterusnya dapat remisi dua bulan.

Adapun rincian 21 napi itu, yakni napi yang mendapat remisi 15 hari sebanyak dua orang, satu bulan sebanyak sembilan orang, satu bulan 15 hari sebanyak tujuh orang, dan tiga napi mendapat remisi selama dua bulan.

"Jadi, tidak ada napi mendapat remisi khusus bebas. Remisi ini ada dasar hukum dan syaratnya, salah satunya berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan," ujarnya.

Dengan remisi ini, lanjut Krismono, secara otomatis bisa menghemat anggaran makan napi di lapas-lapas naungan Kanwil Kemenkum Jatim. Misalnya remisi 15 hari untuk dua napi bisa menghemat pengeluaran Rp600 ribu. Remisi satu bulan untuk sembilan napi Rp5,4 juta, remisi satu bulan 15 hari untuk tujuh napi Rp6,3 juta dan remisi dua bulan untuk tiga napi Rp3,6 juta.

"Jumlah keseluruhan penghematan biaya makan narapidana setelah mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2021 adalah sebanyak Rp15,9 juta," katanya. (pan) 

Foto: Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismono. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni