Skip to main content

Siloam Hospitals Surabaya: Sering Sakit Kepala, Waspadai dampak dan Penyebabnya


Mediabidik.com
- Sakit kepala kadang menyerang tanpa permisi. Kondisi ini seringkali   menggangu aktivitas sehari-hari. Penyebab sakit kepala ternyata bisa karena genetik dan faktor pemicu. Dari segi genetik, bakat sakit kepala dapat diturunkan. 

Penyebab tersebut terungkap dalam Bincang Sehat Bersama Siloam Hospitals di masa pandemi Covid-19, yang digelar rutin secara virtual pada Selasa (25/05/2021).

Dokter spesialis bedah saraf konsultan di Siloam Hospitals Surabaya, Dr. M Arifin Parenrengi, Sp.BS (K) menjelaskan, penyebab sakit kepala bisa genetik dan faktor pemicu, karena jika orang tua menderita sakit kepala maka 50-75% anak akan mengalami sakit kepala. "Untuk mengetahui kemungkinan adanya kelainan pada otak karena faktor genetik, bisa dilakukan skrining dengan menggunakan MRI atau CT Scan." terangnya.

Sedangkan untuk faktor pemicu, di bagi menjadi 2 yaitu, pemicu yang dapat dikendalikan dan yang tidak dapat dikendalikan seperti cuaca dan fluktuasi hormonal (menstruasi dan perimenopause). 

Dokter Arifin memberikan tips untuk mencegah sakit kepala, antara lain: buat catatan harian untuk mempelajari pemicu, obati segera setelah merasa ada serangan, pertimbangkan tindakan pencegahan jika sering mengalami serangan, dan patuhi jadwal tidur.

Namun dokter Arifin mengingatkan agar waspada ketika mengalami sakit kepala yang berulang. "Tiga tanda yang harus diwaspadai adalah sakit kepala disertai dengan aura, karena dapat berisiko stroke, sakit kepala yang sering / berulang jenis apa pun, serta sakit kepala yang intens," ungkapnya. Ketiga tanda ini menjadi peringatan supaya penderita harus segera ke dokter, untuk penanganan lebih lanjut.

Pemeriksaan awal dengan cara MRI yang bisa dilakukan di Siloam Hospitals Surabaya. Jika terjadi kondisi yang lebih parah, dokter Arifin menyarankan untuk segera ke UGD terdekat. 

"Tindakan yang dapat dilakukan jika memang dibutuhkan adalah dengan neuroendoskopi. Siloam Surabaya kita, punya alat generasi terbaru yang canggih dan memiliki manfaat maksimal untuk penanganan." ujar dr Arifin.

Bincang Sehat Bersama Siloam Hospitals yang dilakukan secara virtual, merupakan cara Siloam Hospitals mengedukasi masyarakat akan kesehatan di masa pandemi. Walaupun dalam masa pandemi, masyarakat tidak perlu kuatir untuk berobat di Siloam Hospitals Surabaya. 

Dokter Antonius Setiadi, perwakilan dari manajemen Siloam Hospitals Surabaya menambahkan, bahwa gedung utama Siloam Hospitals Surabaya saat ini berstatus clean and safe hospital. Area perawatan pasien COVID-19 terpisah dengan gedung utama, sehingga masyarakat yang mau melakukan medical checkup atau pun perawatan tidak perlu ragu lagi. Selain clean and safe hospital, skrining protokol kesehatan yang ketat juga tetap diterapkan agar setiap pelayanan aman bagi pasien dan tenaga kesehatan. (pan) 

Foto : Ilustrasi sakit kepala. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...