Skip to main content

Gagal Pesta Sabu, Polisi Tangkap Christian Dengan Beberapa BB


Mediabidik.com
- Terdakwa Christian Rivaldo Santoso saat sedang bersantai dikamar salah satu hotel di jalan Raya Kertajaya Indah, pada Jumat 25 Desember 2020.
 
Terdengar pintu digedor. Saat Christian membuka pintu, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim langsung mengamankan Christian. Padahal, saat itu ia akan mengadakan pesta dengan beberapa rekannya. Tim polisi Polda tersebut langsung menggeledah terdakwa.
 
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu. Beratnya total sekitar 1,94 gram," kata saksi I Made Agung, saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/5/2021).
 
Tidak hanya sabu yang ditemukan. Ada juga ekstasi warna hijau berlogo Hulk sebanyak sembilan butir. 19 butir ekstasi warna hijau logo mahkota. Delapan butir ekstasi warna biru. 11 butir ekstasi warna coklat. Enam butir ekstasi warna kuning. Serbuk putih ketamine seberat 2,09 gram. 80 butir happy five.
 
Serta empat batang rokok yang telah dicampur dengan ketamine. Beratnya 3,43 gram. "Semua narkotika itu ditemukan di kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Kotak itu ditempel di dalam kamar mandi," katanya lagi.
 
Terdakwa mengakui kalau semua barang tersebut didapat dari Jonatan. Saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Lima hari sebelum Christian ditangkap narkotika tadi dibeli. Narkotika itu, diantarkan oleh orang suruhan Jonatan.
 
Tapi diantarkan hanya sampai di lobi hotel. Setelah itu, Jonatan menghubungi terdakwa untuk mengambil barang tersebut. "Orang suruhan terdakwa yang langsung ngasih barang itu kepada Christian. Terdakwa lalu memberikan uang sebesar Rp 8 juta untuk membayar semua pesanannya," tambahnya.
 
Terdakwa juga memesan sabu melalui Danis yang juga sekarang menjadi DPO. Satu poket sabu yang dipesan dari orang itu. Beratnya sekitar 1,24 gram. Sabu itu dipesan pada 22 Desember 2020 seharga Rp 1.1 juta. "Uang pembayarannya dikirim melalui bank," ungkapnya.
 
Narkotika sebenarnya pesanan teman-teman terdakwa yang akan membuat pesta. Ia mendapat keuntungan dari hasil penitipan tersebut. Sayang, polisi yang menangkap lupa keuntungan yang didapat oleh terdakwa dari aksinya itu.
 
"Ada yang dipakai sendiri oleh terdakwa. Ada juga yang diberikan kepada teman-temannya. Terdakwa mendapat keuntungan dari peredaran itu. Tapi, saya lupa Yang Mulia berapa imbalan yang didapat terdakwa," terang saksi.
 
Tim lalu melakukan pengembangan terhadap penangkapan itu. tim kembali menangkap tiga rekan Christian di lokasi yang berbeda. "Terdakwa kami tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Sementara, ketiga temannya hasil dari pengembangan," jelas saksi.
 
Sementara itu, terdakwa yang mengikuti persidangan itu secara online membenarkan keterangan kedua polisi itu. Ia mengaku melakukan itu pertama kali pada Maret 2020. Ia lakukan lantaran ia tidak memiliki pekerjaan. Ditambah lagi saat itu awal pandemi Covid-19 sedang  melanda Tanah Air.
 
"Saya baru saja melakukan pengedaran itu Yang Mulia. Awal pendemi lalu. Saya tidak bekerja. Waktu itu cari pekerjaan susah. Tapi, semua itu benar barang milik saya. Saya beli dan edarkan kembali. Ada juga yang saya pakai sendiri," ungkap terdakwa.
 
Semua barang bukti tadi sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium pada Januari 2021. Hasilnya menyatakan kalau barang tersebut mengandung zat yang digunakan dalam narkotika sesuai golongannya. Perbuatan terdakwa diancam pidana pasal 114 ayat 2/2009 tentang narkotika.(pan) 


FOTO: 
Saksi penangkap, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda, dalam sidang yang digelar di PN Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni