Skip to main content

Imbas APBD Jatim Refocusing, Ribuan Tenaga Kesehatan Ponkesdes Belum Gajian


Mediabidik.com
- Ketua Fraksi Bintang Keadilan Nurani (FKBN) DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono mengatakan sampai saat ini tenaga kesehatan yang ada di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) di Jatim belum sama sekali menerima honor yang merupakan haknya. Ironisnya lagi, para tenaga kesehatan tersebut belum menerima gajinya sejak bulan Januari 2021 hingga bulan Mei 2021 sekarang ini.

Pembentukan tenaga kesehatan di Ponkesdes tersebut, kata Dwi Hari Cahyono berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010. "Tujuannya untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa," katanya.

Dipaparkan oleh Dwi Hari Cahyono, dalam Pergub tersebut pada 12(c) hak tenaga kesehatan di Ponkesdes antara lain mendapatkan gaji sesuai dengan kemampuan APBN, APBD Jatim dan APBD kabupaten/kota.

"Ada ribuan tenaga kesehatan di Ponkesdes di Jatim yang belum menerima gajinya dari propinsi. Padahal mereka ini terdepan dalam menangani masyarakat dalam hal kesehatan, terlebih saat ini sedang pandemi," jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (19/5). 

Soal besaran gaji yang harus dibayar untuk tenaga kesehatan di ponkesdes tersebut, Dwi Hari Cahyono belum menyebutkan angka pastinya.

Politisi asal PKS ini mengatakan nasib tenaga kesehatan di ponkesdes tersebut sangat memprihatinkan. 

"Disaat beberapa hari lalu semua merayakan idul fitri 1422 H dengan suka cita dimana semuanya menerima THR. Tapi para tenaga kesehatan ini sampai saat ini belum menerima gaji dari Propinsi," jelas pria asal Malang ini.

Diungkapkan oleh Dwi Hari Cahyono, seharusnya Pemprov Jatim memperhatikan nasib para tenaga ponkesdes tersebut. "Semua tahu kalau APBD Jatim saat ini sedang refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun, untuk hak dari para tenaga kesehatan di ponkesdes yaitu gaji, tentunya jangan sampai ikut juga di refocusing. Pemprov harus punya cara bagaimana nasib mereka diperhatikan. Jelas tak keren lah urusan hak orang kok direfocusing," jelasnya.

Sementara itu, Kadinkes Jatim Herlin Ferliana saat dikonfirmasi melalui ponselnya atas temuan tersebut, hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng