Skip to main content

Dewan Apresiasi Wacana Perampingan OPD Dilingkungan Pemkot Surabaya


Mediabidik.com
- Wacana perampingan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mendapat apresiasi positif dari Komisi A DPRD kota Surabaya yang membidangi pemerintahan. Selain untuk penghematan anggaran dimasa pandemi juga dapat mempermudah dalam pengawasan. 

Pratiwi Ayu Krisna Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya mengatakan, menurut saya perampingan ini, saya setuju setuju saja karena memang lebih efisien dalam bidang pengawasan, karena DPRD inikan pengawasan jadi bisa sekaligus mengawasi apa yang akan di merger. 

"Misalnya LH dengan DKRTH itu bagus banget, karena apa, satu dinas yang kita panggil tapi sudah mencakup semua. Nanti jangan lempar lemparan lagi, yang ini harus ini dan yang ini harus ini. "terang Ayu Krisna kepada media ini, Sabtu (22/5/2021).

Masih menurut Ketua Komisi A, jadi kalau di merger amat sangat bagus, jadi perampingan itu mungkin tidak hanya di daerah dipusat pun pasti ada perampingan. Karena setau saya, covid-19 ini kalau di APBN defisit sampai Rp 354 triliun, jadi kalau daerah kaitannya kan APBD sendiri. 

"Kalau APBN segitu, mungkin juga pemerintah pusat harus juga merampingkan yang lebih ramping sekali. Dalam artian banyak anak anak perusahaan BUMN yang mungkin tidak terlalu spesifik harusnya di merger saja jadi satu. Kalau di daerah atau di Surabaya perusahaan daerahnya kan cuma sedikit jadi tidak terlalu banyak. Jadi, intinya setuju kalau ada perampingan. "pungkasnya. 

Diwaktu yang sama Wawan Windarto Kepala bagian (Kabag) Organisasi Pemkot Surabaya saat dikonfirmasi melalui ponselnya yang bersangkutan mengatakan masih dalam proses pembahasan di Pansus dan akan direalisasikan tahun ini. 

"Masih diproses di Pansus, cuma ada dua atau tiga OPD sesuai dengan Permendagri, rencana pelaksanaan  tahun ini. Bersamaan dengan RPJMD. "ungkapnya. (pan) 






Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...