Skip to main content

Kurir Sabu Jaringan Malaysia 7,199 Kg Diadili


Mediabidik.com
- Kepergok menerima pesanan sabu-sabu 7.199 kilogram Malaysia, terdakwa Sirun (29) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Di persidangan, Jaksa Penuntut Umun (JPU) I Gede Willy Pramana hadirkan dua orang saksi. Diantaranya adalah saksi Malik Ibrahim dari ekspedisi Bea Cukai dan saksi penangkap Djunaedi dari petugas kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Malik bersaksi kepada majelis hakim Dewi Iswani ketika paket asal Malaysia tersebut datang di bea cukai oleh petugas dicurigai.

"Saat proses screening petugas mencurigai adanya benda di dalam paket tersebut. Oleh karena itu langsung dibuka paksa oleh pihak bea cukai yang ternyata berisi delapan poket sabu," kata Malik.

Selanjutnya saksi Djunaedi menjelaskan kronologi penangkapan warga Dusun Dampol, Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura tersebut. Saat itu terdakwa Sirun ditangkap di Pasar Batu Bintang, Kabupaten Sampang, Madura.

Menurut penuturan Djunaedi, terdakwa Sirun saat itu sedang menunggu di pinggir jalan di sekitar Pasar Batu Bintang. Setelah truk ekspedisi tiba, Sirun tampak menandatangani kertas bukti penerimaan barang.

"Dia (Sirun,red) yang ambil paketnya. Dia mengaku diperintah oleh Hafi (DPO) orang suruhan Masbirah," jelas Djunaedi kepada majelis hakim.

Kepada Djunaedi, Sirun mengaku hanya diperintah mengambil paketan berisi kompresor yang didalamnya ternyata terdapat delapan poket sabu seberat 7,199 gram. 

"Dia ngaku dapat upah Rp20 juta dari Hafi kalau berhasil mengambil paket tersebut. Jadi paket itu tabung kompresor isinya sabu," ujarnya.

Usai mendengarkan keterangan saksi, hakim menutup persidangan dan dilanjutkan pada sepekan mendatang. "Baik sidang dilanjutkan lagi minggu depan," katanya. (pan) 

FOTO: Saksi Malik (kiri) dan Djunaedi (kanan) bersaksi di hadapan majelis hakim PN Surabaya. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...