Skip to main content

Kurir Sabu Jaringan Malaysia 7,199 Kg Diadili


Mediabidik.com
- Kepergok menerima pesanan sabu-sabu 7.199 kilogram Malaysia, terdakwa Sirun (29) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Di persidangan, Jaksa Penuntut Umun (JPU) I Gede Willy Pramana hadirkan dua orang saksi. Diantaranya adalah saksi Malik Ibrahim dari ekspedisi Bea Cukai dan saksi penangkap Djunaedi dari petugas kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Malik bersaksi kepada majelis hakim Dewi Iswani ketika paket asal Malaysia tersebut datang di bea cukai oleh petugas dicurigai.

"Saat proses screening petugas mencurigai adanya benda di dalam paket tersebut. Oleh karena itu langsung dibuka paksa oleh pihak bea cukai yang ternyata berisi delapan poket sabu," kata Malik.

Selanjutnya saksi Djunaedi menjelaskan kronologi penangkapan warga Dusun Dampol, Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura tersebut. Saat itu terdakwa Sirun ditangkap di Pasar Batu Bintang, Kabupaten Sampang, Madura.

Menurut penuturan Djunaedi, terdakwa Sirun saat itu sedang menunggu di pinggir jalan di sekitar Pasar Batu Bintang. Setelah truk ekspedisi tiba, Sirun tampak menandatangani kertas bukti penerimaan barang.

"Dia (Sirun,red) yang ambil paketnya. Dia mengaku diperintah oleh Hafi (DPO) orang suruhan Masbirah," jelas Djunaedi kepada majelis hakim.

Kepada Djunaedi, Sirun mengaku hanya diperintah mengambil paketan berisi kompresor yang didalamnya ternyata terdapat delapan poket sabu seberat 7,199 gram. 

"Dia ngaku dapat upah Rp20 juta dari Hafi kalau berhasil mengambil paket tersebut. Jadi paket itu tabung kompresor isinya sabu," ujarnya.

Usai mendengarkan keterangan saksi, hakim menutup persidangan dan dilanjutkan pada sepekan mendatang. "Baik sidang dilanjutkan lagi minggu depan," katanya. (pan) 

FOTO: Saksi Malik (kiri) dan Djunaedi (kanan) bersaksi di hadapan majelis hakim PN Surabaya. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama