Skip to main content

LKKP : Dewas Terpilih Harus Tingkatkan Pengawasan Kinerja Manajemen PDAM Surabaya


Mediabidik.com
- Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) menilai lima orang yang terpilih menjadi dewan pengawas (Dewas) PDAM Surya Sembada Surabaya periode 2021-2024, cukup mumpuni dan masing-masing ahli di bidangnya.

Kelima nama Dewas yang terpilih adalah  Ir Aditya Wasita, Nurul Barizzah, Dr Zaenal Fanani (anggota), Drs Sunarno (sekretaris), dan Wawan Aries (ketua). 

"Saya menilai kelima orang ini memenuhi kriteria yang diinginkan dalam kapasitas sebagai Dewas kalau kita melihat lebih jauh jejak rekam mereka di bidang keilmuan masing-masing, "ujar Direktur LKKP, Vinsensius Awey waktu dikonfirmasi, Rabu (12/5/2021).

Menurut dia, mereka yang terpilih ini ada beberapa latar belakang bidang keilmuan yang memang diperlukan untuk mengawasi operasional keseluruhan  PDAM. Mulai dari bidang finance (keuangan), teknik, legal standing dan lain-lain. Jadi satu sama lain bisa saling melengkapi dan berkontribusi maksimal dalam menjalankan tupoksinya. 

Ir Aditya Wasita misalnya, mantan Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Surabaya yang baru pensiun awal tahun ini, kinerjanya selama ini  cukup bagus dan orangnya jujur. 

"Kemudian ada Nurul Barizzah (Dekan Fakultas Hukum Unair) dan  Dr Zaenal Fanani, jabatan terakhir di Fakultas Ekonomi Unair sebagai rektor kepala yang ahli di bidang finance. "terang Awey. 

Selanjutnya, Drs Sunarno, mantan Pjs Dirut PDAM. Dia setidaknya tahu soal PDAM dan profesional di bidangnya. Jadi, sudah tepat sebagai Sekretaris Dewas. Sementara Wawan Aries yang terpilih ketua Dewas, pernah menjabat dekan di Fakultas Teknik Industri ITS.
 
Soal tantangan ke depan yang dihadapi Dewas PDAM Surya Sembada ini, Awey yang juga mantan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 ini menyatakan, pengawasan harus  ditingkatkan untuk melihat kinerja manajemen PDAM dari berbagai aspek baik keuangan, pelayanan, legal, teknik  dan kain -lainnya dalam hal memberikan layanan yang terbaik bagi konsumen.

"Tidak hanya dari sisi kuantitas, namun juga dari sisi kualitas. Hasil capaian yang diperoleh juga cukup besar, tidak hanya dari sisi keuntungan namun juga layanan terhadap konsumen,"ungkap dia.

Perlu diketahui juga oleh Dewas bahwa pengembangan PDAM itu merupakan tanggung jawab Pemkot Surabaya untuk menjamin hak setiap warganya  dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat bersih dan produktif seusai peraturan perundang-undangan.

Lebih dari itu, jelas Awey, dengan sumber daya yang ada serta pengawasan yang baik oleh Dewas, tentunya  diharapkan siap menyongsong tantangan yang ada di depan mata yakni peluang PDAM untuk mereposisi diri dalam  memberikanjan pelayanan terbaik bagi konsumen melalui target 100 persen pelanggan.

"Artinya, tidak ada lagi warga Kota Surabaya yang tidak berlangganan PDAM, target 100 persen air PDAM teraliri lancar ke seluruh warga Kota Surabaya tanpa terkecuali, dan air PDAM dapat dikonsumsi langsung,"pungkas dia. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama