Skip to main content

Diduga Sebagai Kurir Ganja Rahmad Santoso Disergap Petugas BNNP Jatim


Mediabidik.com
- Istri terdakwa Tri Rahmad Santoso mencoba tegar saat melihat pria yang dicintainya disidangkan di ruang Sari 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan tuduhan sebagai kurir ganja 1,7 kilogram, akhir pekan ini.

Padahal, pasangan ini sedang menunggu kelahiran anak pertama mereka. Tak disangka, Santoso kini harus pisah dari sang istri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
 
Saat itu, ia baru saja mengambil narkotika jenis Ganja, di JnT Ekspres, Jalan Arjuno Surabaya. Berat barang 1.737 gram. Paket itu sebenarnya milik Doni Dharma Putra. Doni sendiri yang meminta terdakwa untuk mengambil barang tersebut dengan imingan upah.
 
Terdakwa menyetujui. Karena memang terdakwa kerja sebagai pengantar barang. Lalu, terdakwa bersama Doni pergi ke JnT Ekspres. Namun, keduanya menggunakan motor sendiri sendiri, resi pengambilan barang dikirim Budi lewat pesan WA.

Terdakwa lalu menunjukkan resi tersebut kepada petugas JnT Ekspres. Selanjutnya, terdakwa mengambil barang tersebut. Baru saja keluar dari ruangan, ia langsung disergap oleh petugas BNNP Jatim.
 
"Waktu penangkapan ada dua orang. Hanya saja, saat orang tersebut melihat terdakwa ditangkap, ia langsung lari. Mereka tidak berboncengan waktu ke JnT," kata saksi Alfian Muzaki saat memberikan kesaksian.
 
Alfian mengakui sebenarnya terdakwa ini hanya disuruh untuk mengambil paket tersebut. "Doni yang menyuruh terdakwa kini masih dalam pencarian (DPO). Terdakwa sendiri ditangkap pada 12 Desember 2020," jelasnya.
 
Paketan tersebut langsung diamankan petugas. Tidak hanya itu, handphone, resi pengiriman dan motor terdakwa juga turut disita oleh petugas untuk dijadikan barang bukti.
 
Dari 1.737 gram ganja tadi, sekitar 1.727 gram telah dimusnahkan pada 9 Maret 2021. Sisanya disimpan untuk dijadikan barang bukti dalam persidangan. Perbuatan terdakwa diancam pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35/2009. tentang narkotika.

Sementara itu, mertua terdakwa Nur Handoko mengaku syok menantunya dipenjara. Sebab, keseharian terdakwa tidak pernah berlaku jahat kepada siapapun. Termasuk kepada orangtua-nya, istri serta mertuanya.
 
"Memang menantu saya kerja sebagai pengantar barang di salah satu perusahaan online shop," ujarnya

Ia berkeyakinan kalau menantunya tidak pernah menggunakan narkotika. Ia saat itu menjadi saksi dalam persidangan pertama Tri lantaran ia ingin menceritakan keseharian terdakwa, termasuk motor yang dipakai terdakwa adalah miliknya.
 
Terpisah, Penasehat Hukum terdakwa Roni Bahmari yakin kalau terdakwa tidak bersalah. "Ia hanya disuruh, tidak tahu isi paketan tersebut, terdakwa tidak mengenal Narkotika," ungkap Roni kepada media. (pan) 

Foto: Sidang perkara narkotika jenis ganja, dengan terdakwa Tri Rahmad Santoso, secara daring, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penangkap BNNP Jatim.

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama