Skip to main content

Respon Keluhan ASKLIN Soal Fungsi PKM, Komisi D Segera Kordinasi Dengan Dinkes


Mediabidik.com
- Awal pekan ini Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Kota Surabaya menyampaikan keluhannya saat hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Keluhan ASKLIN adalah, agar Pemkot Surabaya melakukan redistribusi peserta BPJS Kesehatan Puskesmas kepada klinik-klinik Pratama swasta harus betul-betul dijalankan oleh BPJS kesehatan, karena sejak Januari - April 2021 banyak penurunan jumlah pasien di klinik-klinik swasta.

Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah mengatakan, ASKLIN yang berjumlah 52 anggota klinik kesehatan swasta berharap bahwa, pengembalian fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) sebagi pelaksana pelayanan Unit Kesehatan Masyarakat (UKM) dengan cara redistribusi peserta BPJS Kesehatan dari Puskesmas, kepada klinkk-klinik pratama swasta betul-betul harus dijalankan oleh BPJS Kesehatan.

"Keluhan ASKLIN ini langsung kita teruskan ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya, agar segera diberikan solusi apa yang dirasakan anggota ASKLIN ini."ujarnya di Surabaya, Jumat (1/05/21).

Ia menjelaskan, selain redistribusi peserta BPJS kesehatan, ASKLIN juga ingin adanya kebebasan memilih FKTP kepada para peserta PBI APBD, dan memberikan kesempatan klinik pratama swasta untuk berpartisipasi mensukseskan program Universal Health Coverage (UHC) di kota Surabaya.

Khusnus Khotimah menerangkan, sebagaimana pengaturan kebijakan PBI APBD ini tidak mematikan klinik-klinik Pratama swasta, melainkan bisa bersinergi dengan Pemkot Surabaya, untuk bersama-sama melayani masyarakat secara win-win solution. 

"Terutama dalam hal pembiayaan yang rasional bagi klinik-klinik swasta." tegas politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Dirinya kembali menjelaskan, dalam rangka menyukseskan Universal Health Coverage (UHC) di kota Surabaya perlu dibangun sebuah sinergi yang kuat dan harmonis antara semua komponen, yaitu pemerintah, badan penyelenggara, provider pelayanan kesehatan dan masyarakat.  

"Tidak bisa dipungkiri bahwa ketersediaan provider pelayanan kesehatan yang memadai dari segi kualitas dan kuantitas menjadi hal yang sangat krusial." terangnya. 

Khusnul Khotimah kembali menerangkan, jumlah penduduk kota Surabaya sesuai data terakhir bulan Pebruari 2021 adalah sebanyak 2.874.314 jiwa atau sebanyak 8.795 jiwa per kilometer persegi. 

Jumlah penduduk dengan berbagai latar belakang pendidikan, ekonomi dan budaya yang berbeda ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kota Surabaya untuk mampu menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan rawat jalan yang bisa memenuhi kebutuhan mereka.  

Sementara, kata Khusnul Khotimah, jumlah Puskesmas sebanyak 63 dengan ketersediaan dokter umum rata-rata 2 orang tiap puskesmas  tentu sangat jauh dari kebutuhan jika diasumsikan bahwa 1 orang dokter optimalnya melayani 5.000 orang pasien.  

Dengan data tersebut, jelas Khusnul, maka dibutuhkan peran klinik-klinik pratama swasta untuk turut serta mengambil peran dalam menyediakan layanan kesehatan yang dibutuhkan. 

"Kebijakan pemerintah kota Surabaya untuk memberikan jaminan kesehatan secara gratis bagi pemegang KTP Surabaya melalui kepesertaan PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran melalui dana APBD) merupakan langkah positip bagi perwujudan UHC di kota Surabaya." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama