Skip to main content

Komisi E DPRD Jatim Minta Urus Ijin Edar Obat Tradisional Tidak Ruwet


Mediabidik.com
- Gara-gara prosedur yang rumit dalam pengurusan ijin edar, kelangsungan hidup pengusaha obat tradisional di Jatim terancam.  Tentunya akan berimbas pada produksi obat tradisional di Jatim.

Wakil ketua komisi E DPRD Jatim Artono mengatakan saat ini Jatim sudah memiliki Perda obat tradisional dimana tujuan dibuatnya perda tersebut juga untuk melangsungkan ekonomi para perajin UMKM obat tradisional di Jatim. " Perda ini sampai saat ini masih menunggu turunnya pergub. Gubernur Khofifah harus segera menerbitkan pergubnya,"jelas politisi asal PKS ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (28/5).

Artono mengatakan  perijinan untuk obat tradisional ini sangat panjang sekali dimana dimulai dari daerah. " perajin obat tradisional harus mengurus perijinan di daerahnya yang sudah diatur oleh pemkab/pemkot setempat. Setelah selesai, baru disodorkan ke Dinkes Jatim,"jelasnya.

Setelah di Dinkes Jatim, sambung Artono, untuk bisa lolos perijinan sebelumnya harus memiliki sertifikat ukot(Usaha Kecil Obat Tradisional). "Ukot ini persyaratannya tidak mungkin bisa dipenuhi oleh pengusaha UMKM obat traditisional,"jelasnya.

Pasalnya, untuk mengurus Ukot, kata Artono, dipersyaratkan harus memiliki tenaga apoteker." Untuk apoteker gajinya harus Rp 5 Juta. Apa ini tak menyulitkan para pelaku UMKM obat tradisional,"lanjutnya.

Setelah lolos mendapatkan Ukot, sambung Artono, pengusaha obat tradisional harus melalui tahapannya yaitu perijinan di BPOM. "Untuk mendapat sertifikat BPOM Jakarta direkomendasi ke BPOM Surabaya harus ada persyaratan lagi. Misalnya, Gedung untuk produksi obat tradisionl harus disesuaikan atas permintaan BPOM tersebut. Rata-rata untuk merubah Gedung mengeluarkan dana Rp 200 juta,"terangnya.

Setelah lewat BPOM Surabaya, kata kemudian ijin selanjutnya untuk pengurusan ijin edar yang dikeluarkan oleh BPOM Jakarta." Ini terlalu ribet sekali untuk pengurusan. Belum lagi uji lab produksi obatnya yang membutuhkan biaya kisaran Rp 4 juta,"jelasnya.

Ditambahkan oleh Artono, dengan prosedur yang rumit tersebut, pihaknya berharap pemerintah harus hadir membantu para pelaku UMKM obat tradisional tersebut." Jangan terlalu rumit dan sulitlah persyaratan agar perekonomian tetap hidup,"tandasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama