Skip to main content

Bolak Balik Gagal Seleksi Dirut PD Pasar, Dewan Anggap Pemkot Pemborosan APBD

SURABAYA (Mediabidik) - DPRD Kota Surabaya mengkritisi proses seleksi dirut PD Pasar Surya oleh pemkot Surabaya yang tak kunjung terisi. Dewan Surabaya menilai pemkot tidak serius dalam menyelesaikan proses seleksi hingga tahap akhir.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Vinsensius Awey menjelaskan, dengan tak terisinya Dirut PD Pasar Surya, walaupun sudah berkali-kali dilakukan proses seleksi dinilai Awey sebagai pemborosan APBD.

"Saya lihat ketidakseriusan Pemkot Surabaya dalam menangani PD Pasar, khususnya saya lihat anggaran untuk proses seleksi dirut itu juga tidak kecil, dan berkali-kali nyeleksi, tapi kenyataannya juga ketika tidak sesuai dengan selera ibu walikota maka hasil seleksi itu juga tidak menjadi pilihan," jelasnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (24/4/2019). 

Awey juga menilai dengan tak terisinya posisi dirut semakin menyebabkan pasar-pasar mengalami kondisi yang semakin tidak layak untuk berdagang, bahkan cenderung membahayakan. 

"Maka kita bisa melihat kondisi fisik yang ada sudah tidak layak dan cenderung membahayakan para pedagang," tuturnya.

Awey sebenarnya mengapresiasi proses seleksi yang dilakukan pemkot Surabaya dengan proses yang terbuka. Namun, ketika setelah dilakukan proses secara terbuka, Awey lantas mempertanyakan bagaimana kriteria yang cocok untuk mengisi jabatan dirut PD Pasar.

Diketahui, Pemkot Surabaya setidaknya sudah 3 kali melakukan proses seleksi.  Sekali seleksi perekrutan dianggarkan Rp 320 Juta. Hingga hari ini, posisi dirut diisi oleh Plt 

"Dan sampai hari ini berganti-ganti pimpinan, itu juga jadi kendala, jadi sekarang itu maunya pemkot itu seperti apa," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...