Skip to main content

Atasi Kenaikan PBB, Komisi B Segera Bentuk Pansus Perubahan Perda PBB

SURABAYA (Mediabidik) - Tingginya keluhan masyarakat terkait kenaikan pajak bumi bangunan (PBB) setiap tahunnya, membuat DPRD Surabaya melalui Komisi B segera membentuk pansus perubahan Perda Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Edi Rahmat Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya menyampaikan, pansus belum dibentuk, tapi kemarin sudah diserahkan ke Komisi B dan Komisi B masih merapatkan siapa ketua dan siapa anggotanya.

"Kemarinkan paripurnanya gagal dua kali, jadi pansusnya belum dibentuk." ucap Edi, saat dikonfirmasi di gedung DPRD Surabaya, Kamis (11/4/2019).

Mantan Sekertaris Komisi B DPRD Surabaya menambahkan, perhitungan PBB kan tiap tahun naik terus, perhitungan yang nol koma satu, koma dua naik terus. Yang dibawah Rp 1 M dan Rp 2 M semakin naik, jadi gagasan dari Komisi B untuk merubah perda.

"Supaya ada kejelasan kedepannya untuk masyarakat gitu aja. Jadi dibentuknya pansus seperti itu, bagaimana masyarakat mempunyai satu kejelasan. Supaya PBB ngak naik lagi, karena banyak warga yang mengeluh, setiap tahun naik.." terangnya.

Masih menurut Edi, memang begini, ketika pembangunan semakin meningkat otomatis NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) semakin naik. Saya yakin adanya kenaikan NJOP semua pasti senang lah. Dengan nilai tanah tinggi dan sebagainya.

"Tetapi, berdampak pada pembayaran PBB itu. Dampaknya pada mereka yang tidak produktif, mereka yang tidak punya usaha dan sebagainya. Walaupun NJOP naik tapi mereka tidak punya usaha, inikan kasihan mereka. Jadi secara otomatis PBB naik dilihat dari NJOP nya." papar Edi.

Lanjut politisi Partai Hanura, kalau pakai sistem zona, ya kasihan juga kalau daerah pojokan sama dengan daerah depan, daerah tengah sama dengan yang di depan, dan itu yang harus benar-benar kita kaji. Untuk program pemkot kan cuma penghapusan denda.

"Tapi ini kan nilai-nilai pokoknya yang harus kita bayar berapa. Ini harus ada kepastian, tahun akan datang harus ada kepastian, bahwa masyarakat mampu tanpa harus merubah sistemnya. "pungkasnya. (pan).

Foto : Anggota Komisi B DPRD Surabaya Edi Rahmat

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni