Skip to main content

Pemkot Gandeng KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi Di Depan Notaris dan PPAT

SURABAYA (Mediabidik) - Dalam rangka mencegah korupsi disektor pajak jual beli lahan, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi anti korupsi di depan puluhan notaris se Surabaya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya,  Yusron Sumartono mengatakan, sosialisasi ini dalam rangkaian kegiatan sebelumnya soal supervisi pencegahan korupsi di provinsi Jawa Timur, termasuk objeknya juga di Pemkot Surabaya.

Hari ini, kata Yusron, di Pemprov Jatim ada MoU antara Badan Pertanahan Nasional, Derektorat Jenderal Pajak DJP Jatim I, dan Bank Jatim soal proses jual beli lahan dan perolehan hak tanah sertifikasi secara online.

"Jika di Pemkot Surabaya, soal jual beli lahan dikenakan pajak BPHTB, nah soal pajak inilah agar transparansi dengan tujuan tidak terjadi celah korupsi." ujarnya kepada wartawan di sela acara sosialisasi anti korupsi di Gedung Sawunggaling Pemkot Surabaya, Selasa (23/04/19).

Ia menjelaskan, KPK meminta kepada tiga instansi yaitu, BPN, DJP dan Bank Jatim serta Pemkot Surabaya supaya ada komunikasi dan koordinasi setiap pembayaran pajak BPHTB saat jual beli lahan.

Yusron mengatakan, dalam sosialisasi ini Pemkot Surabaya mengundang PPAT dan Notaris selaku pihak ketiga yang memfasilitasi jika ada orang yang ingin jual beli tanah maupun bangunan, atau orang yang mau merubah hak atas bangunan maupun tanah.

"PPAT sudah kita fasilitasi dengan aplikasi dari BPKPD, agar proses sertifikasi tanah prosesnya lebih cepat dan tidak terjadi tindak korupsi, karena prosesnya transparan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...