SURABAYA (Mediabidik) - Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berganti. Anton Delianto SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, resmi mengantikan M Teguh Darmawan SH, MH sebagai Kepala Kejari Surabaya.Hal itu ditandai dengan digelarnya prosesi serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu (24/4/2019). Prosesi dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Jatim Dr Sunarta SH, MH."Pada hari ini, Rabu tanggal 24 April 2019, saya serahkan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya kepada saudara," ujar M Teguh Darmawan kepada Anton pada salah satu rangkaian prosesi.Tak pelak hal itu mendapat balasan cepat dari Anton. "Saya terima tugas dan jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya," balasnya.Selain keduanya, ada beberapa pejabat Kejati Jatim yang juga mengalami rotasi. Salah satunya Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi SH, MH yang mendapat promosi menjadi Koordinator Kejati Jawa Timur. (opan)Foto : Tampak prosesi serah terima jabata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya dari M Teguh Darmawan kepada Anton Delianto, Rabu (24/4/2019). Henoch Kurniawan
Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...
Comments
Post a Comment