Skip to main content

Awey : Reses Jelang Akhir Jabatan Tak Efektif

SURABAYA (Mediabidik) - Pelaksanaan reses menjelang masa akhir jabatan kalangan dewan dinilai kurang efektif. Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Vinsensius Awey, Jumat (26/4) mengatakan, bahwa ketika menyerap aspirasi masyarakat kalangan dewan hanya menerima keluhan. Namun, untuk mengawal realisasi berbagai program yang diinginkan masyarakat tak mudah, jika anggota dewan yang bersangkutan tak lagi menjabat.

"Dewan hanya menerima keluhan. Untuk mengawal tak semudah seerti ketika lagi menjabat," terangnya.

Namun demikian, menurut politisi partai Nasdem ini. Apabila semua aspirasi masyarakat yang disampaikan para warga selama reses yang dilaksanakan pasca pemilu ditindaklanjuti oleh pemerintah kota tak masalah.

"Kalau gak bisa kawal dititipkan pada anggota (dewan) baru dari partai yang sama," sebutnya.

Awey mengharapkan, pemerintah kota merealisasikan usulan masyarakat tanpa melihat anggota dewan yang bersangkutan masih menjabat atau tidak. Artinya, pemerintah kota (Pemkot) memperhatikan suara rakyat bukan dewan.

"Tak perlu terpengaruh kapasitas dewan menjabat atau tidak. Ada atau tidak anggota dewan yang mengawal, lihatlah suara rakyat," ucapnya

Reses anggota DPRD Surabaya berlangsung, Senin (22/4) hingga Jumat (26/4). Pelaksanaan reses mundur, setelah ada pembatalan melalui rapat paripurna terhadap keputusan sebelumnya yang dilaksanakan seminggu sebelum Pemilu 2019. 

Dari reses yang dilakukan Vinsensius Awey mengungkapkan, keluhan yang datang dari masyarakat berkaitan dengan masalah infrastruktur, seperti kondisi jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta revisi Perda PBB. Ia mengatakan, saat reses di kawasan Made banyak warga yag menanyakan revisi perda karena tempat tinggal mereka satu zona dengan kawasan Citraland. Dampaknya, besaran PBB naik, padahal fasilitas warga Made tak sama dengan Citraland.

"Memang harga tanah di sana ikut naik, tapi kan lahan yang mereka tempati tak untuk dijual," pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...