Skip to main content

Ahkirnya Risma Bersedia Maju Sebagai Cagub DKI 2017

Ketua DPRD Surabaya Armuji
SURABAYA (MediaBidik) - Keberangkatan Walikota Surabaya Tri Risma Harini ke Jakarta Kamis (21/7) hanya untuk memenuhi panggilan Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri terkait kesediaan menjadi Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta 2017.      

"Menurut informasi yang  saya peroleh, hari ini Bu Megawati meminta kesediaan Bu Risma untuk maju sebagai calon DKI. Insyaallah hari ini keputusannya," kata Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP Armuji kepada awak media, Kamis (21/7).
     
Menurut dia, pertimbangan Megawati menunjuk Risma karena selain prestasi yang telah diraih Risma selama menjabat Wali Kota Surabaya juga dukungan dari warga Jakarta yang cukup besar. 
     
Bahkan banyak kelompok-kelompok masyarakat atau relawan yang sudah mulai bermunculan mendukung Risma seperti Laskar Risma (Laris), Barisan Risma (Baris), Pasukan Risma (Paris), Aliansi Masyarakat untuk Risma (Amaris), Tanah Merah untuk Risma (Tameris), Gerakan Masyarakat untuk Risma (Gamis), Anak Rawabunga Cinta Risma (Artis). Terbaru Jakarta Love Risma (Jaklovers) dibawa komando artis Neno Warisman dideklarasikan di Jakarta pada Kamis ini.
     
"Masyarakat Jakarta sudah banyak yang mengusung Bu Risma. Mereka merindukan sosok Bu Risma. Jadi bukan Bu Megawati saja, tapi warga Jakarta juga meminta," ujarnya.
     
Oleh karena itu, lanjut dia, perintah dan penugas partai tersebut tentunya harus dilaksanakan oleh Risma. Apalagi Risma sendiri saat ini sudah menjadi kader partai. 
     
"Tentunya itu, harus mendapat dukungan dan doa restunya warga Surabaya agar bu Risma bisa maju dengan ikhlas," kata Armuji yang juga sebagai Ketua Bidan Pariwisata DPD PDIP Jatim.
     
Saat ditanya apakah Risma nanti jika bersedia maju harus mundur dari jabatannya sebagai Wali kota Surabaya, Armuji mengatakan dengan UU Pilkada yang baru tidak harus mundur melainkan cuti.
     
"Kami dari Adeksi (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia) juga sudah konsultasi ke ketua MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai hal ini. Itu termasuk pertimbangan kenapa legislator harus mundur dari jabatannya saat menjadi calon kepala daerah, sedangkan calon inkumben tidak. Jika legislator mundur maka akan ada gantinya, itu sudah jelas. Kalau kepala daerah begitu mundur tidak ada penggantinya. Pemerintah tidak boleh stagnan dan logis," kata Ketua Adeksi ini.
     
Armuji mengatakan dukungan partai akan diberikans secara total jika Risma maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. "Kalau penunjukan partai, ya harus didukung semua, gotong-royong membantu. Kegotong royong itu harus ditumbuh kembangkan," katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...