Skip to main content

Komisi B Desak Dinas Pertanian Jatim Gencar Sosialisasikan Perda Perlindungan Petani

DR.H.M .Noer Soetjipto ,SP,SE,MM Anggota Komisi B DPRD Jatim
SURABAYA (MediaBidik) – Sebelum adanya Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani nasibnya selalu kurang mujur, apalagi ketika cuaca yang kurang bersahabat ketika musim panen tiba maka dipastikan  petani selalu dalam posisi yang merugi, belum lagi permainan para tengkulak untuk membeli hasil panen petani yang terlalu rendah, tetapi dengan adanya Perda tersebut di harapkan nasib petani semakin baik dan terlindungi.

Seperti yang dikatakan DR.H.M .Noer Soetjipto ,SP,SE,MM Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian  merasa prihatin ketika menjumpai  masyarakat utamanya para petani yang selalu mengeluhkan nasib mereka tanpa ada Perlindungan dan Pemberdayaan dari Pemerintah  serta sulitnya Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk mendapatkan permodalan.
        
Politisi asal Fraksi Partai Gerindra Jatim tersebut menegaskan bahwa setelah adanya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan terhadap Petani. Komisi B mendesak kepada Pemprov Jatim melalui Dinas Pertanian Jatim  supaya gencar  mensosialisasikan kepada masyarakat utamanya para petani sampai pelosok pedesaan di wilayah Jawa Timur.
        
" Ketika nanti saya dapat tugas kedewanan dalam menyerap aspirasi rakyat, saya berjanji akan fokus soal Perda Perlindungan Petani, supaya masyarakat khususnya  para Petani senang, sebab sekarang petani tak usah resah lagi jika terjadi gagal panen karena petani sekarang akan mendapatkan perlindungan bahkan akan ada bantuan permodalan dari Pemerintah, " terang  Sutcipto ,Jumat (22/7).
       
Begitu pula persoalan para kelompok kerja yang tergabung dalam Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) karena hampir mayoritas para Gapoktan nasibnya merana, sebab masih banyak Gapoktan yang belum mendapat suntikan bantuan dari Pemerintah.
      
" Saya prihatin melihat nasib para Gapoktan, sebab dari fakta yang terjadi di lapangan  menurut pengakuaanya mereka belum mengetahui tata cara bagaimana mendapatkan hasil panen yang maksimal serta  masih sulitnya para petani  mendapatkan pupuk dari tahun ketahun dirasa  selalu langkah," ucapnya
        
Padahal penguatan modal petani dengan dana talangan sangat diperlukan, apalagi pada saat panen raya, sering kali para petani mencari jalan pintas menjual hasil panen ke para tengkulak dengan harga pembeliaan lebih murah dari harga HPP yang ditentukan oleh Pemerintah.
        
" Semestinya untuk mengantisipasi turunnya harga gabah kering hasil panen dan mencegah penjualan hasil panen ke tengkulak diperlukan dana talangan seperti keberadaan Bank Tani untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)  guna membeli gabah dari hasil panen," bebernya saat di temui di ruang kerja. (rofik)
              

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni