Skip to main content

Antisipasi Keamanan dari Ancaman Terorisme, Densus 88 beri Pelatihan Satpol PP Sejatim


SURABAYA (MediaBidik) - 200 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jatim mendapat Pembekalan dan Pelatihan dari Densus 88 Mabes Polri guna untuk mengantisipasi penanganan dan pemberantasan terorisme di Jatim.
            
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jatim, Drs. H Sutartib saat ditemui usai pembekalan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan perintah dari Gubernur Jawa Timur Pakde Karwo yang menginginkan Satpol PP untuk bisa membantu polisi dalam membrantas dan mengantisipasi teroris.
         
Adapun pembekalan terhadap antisipasi ancaman terorisme ini diikuti oleh 200 peserta diantaranya  38 Satuan Polisi Pamong Praja di Kab/kota di Jatim dan juga Satuan Polisi Pamong Praja dilingkungan Pemerintah Provinsi Jatim ditambah Banpol SKPD selektif.
      
" Saya harapkan dengan pembekalan ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus  tangggap dengan mendeteksi dini terhadap ancaman teroris ditengah - tengah masyarakat dengan melakukan operasi yustisi ke masyarakat," tegas Sutartib di ruang Bhinaloka Pemprov Jatim, Rabu (20/7).
            
Lebih lanjut di jelaskan Sutartib bahwa dengan adanya pelatihan ini diharapkan pertama yaitu Satpol PP untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengamankan obyek vital seperti kantor Bupati, Gubernur, dan kantor pemerintahan yang ada di kabupaten/kota masing - masing.


Kedua melakukan cegah dini dan mendekteksi secara dini serta meningkatkan keamanannya dan kewaspadaan sehingga pencegahan teroris ini bisa dilakukan secara cepat dan tepat, dan ketiga yaitu melaporkan kepihak kepolisian apabila menemukan orang asing mencurigakan, sehingga ada upaya cepat untuk mencegah bahaya teroris tersebut.

"Oleh karena itu sekali lagi pihaknya mengharapkan agar satpol PP untuk meningkatkan kewaspadaan, sehingga pencegahan teroris ini dapat dilakukan secara dini," ujarnya serius.
            
Sutartib menegaskan bahwa tidak ada penambahan pasukan personil di tempat obyek vital (Obvit) pemerintahan, namun yang perlu dilakukan saat ini yaitu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan keamanan yang ada dengan melakukan pengawasan lebih ketat dan patroli juga ditingkatkan di obyek vital Pemerintah Provinsi Jatim.
            
Ia juga mengimbau kepada Satpol PP di Kabupaten/kota di Jatim untuk meningkatkan pengamanannya dengan menegakkan peraturan daerah (Perda) yaitu melakukan operasi Yustisi di tempat kos atau kontrakan. "Dengan operasi Yustisi seperti kos atau kontrakan ini dapat mencegah secara dini terkait bahaya teroris di Jatim," pungkas Sutartib. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...