Skip to main content

Komisi C Minta Bank UMKM Jatim Permudah Akses Modal Usaha

Ketua Komisi C DPRD Jatim H .Thoriqul Haq,M.ML
SURABAYA (MediaBidik) – Masih minimnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di perdesaan hal itu disebabkan mereka kesulitan dalam mendapatkan modal dari pemerintah melalui Bank UMKM Jatim setempat, padahal di Bank plat merah milik pemerintah seharusnya membantu mempermudah masyarakat kecil utamanya para pelaku usaha yang ada di daerah, karena mereka mempunyai hak untuk mendapatkan permodalan dari Perusahaan BUMD  milik Pemerintah yang bergerak bidang Perbankan.
       
Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Jatim H .Thoriqul Haq,M.ML menghimbau Bank UMKM Jatim  supaya membantu masyarakat pelaku UMKM yang ada di pedesaan agar mendapat akses permodalan pinjaman untuk mengembangkan usaha dengan mudah.
       
" Seharusnya perusahaan plat merah  Bank UMKM Jatim mengcover semua pelaku usaha sampai ketingkat pedesaan, kasihan mereka sampai saat ini pelaku UMKM yang ada di pedesaan selalu kesulitan untuk mendapatkan akses modal dari Bank milik Pemerintah, sehingga akhirnya terpaksa mereka harus meminjam uang untuk mengembangkan usaha ke Rentenir dengan bunga yang tinggi," terang Thoriqul Haq, Jumat(22/7).
        
Namun Politisi asal Fraksi PKB ini juga menghimbau kepada masyarakat pelaku UMKM  harus juga memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku pada Bank tersebut, itu semua dilakukan karena  persaingan industri kecil atau serapan yang ada masyarakat masih dirasa belum maksimal.
        
" Misalnya saat ini ada program dana murah pada Bank UMKM Jatim di bidang Pertanian sampai sekarang serapannya kurang maksimal, diharapkan  masyarakat terutama para petani mengetahui bahwa ada akses modal pinjaman ke Bank UMKM  Jatim  dengan bunga rendah asal sesuai prosedur," jelas sekretaris DPW PKB Jatim ini. (rofik)

     
   
     

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...