Skip to main content

RSUD Soewandi Tolak Pasien BPJS Kesehatan

Jamaludin Kordinator BPJS Wacth Jatim
SURABAYA (Media Bidik) - Penolakan pasien BPJS Kesehatan oleh RSUD dr.Soewandi kembali terulang. Hal itu disampaikan BPJS Watch Jatim kembali menemukan praktek tidak manusiawi yang dilakukan oleh RSUD dr. Soewandhie Surabaya. Kali ini menimpa pekerja (buruh) outsourcing korban PHK Pelindo III, satu perusahaan BUMN yang berada di Tanjung Perak.

Pekerja yang berinisial AH merupakan peserta pekerja penerima upah (PPU) BPJS Kesehatan dengan nomor kartu BPJS Kesehatan : 0001142009XXX. Anaknya,  AK yang masih balita berusia satu tahun, juga peserta BPJS Kesehatandengan nomor kartu BPJS Kesehatan : 0002049334XXX, sudah dua hari mengalami sakit dengan keluhan tidak nafsu makan. Selain itu, panas dalam dengan mulut pecah-pecah disertai step (kejang) dengan suhu badan mencapai 37º C.

Koordinator BPJS Watch Jatim Jamaludin merinci kronologis masuknya AK ke RS milik Pemkot Surabaya tersebut. Menurutnya, pada hari Minggu (10/7) sekitar pukul 23.00 WIB AH membawa balitanya ke RSUD dr. Soewandi, Surabaya dengan menunjukkan e-ID BPJS Kesehatan milik balita AK ke petugas loket RSUD dr. Soewandi.

Petugas loket tersebut meminta agar e-ID BPJS Kesehatan dicetak sebagai syarat administrasi sebelum mendapatkan pelayanan medis. Orang tua balita AK segera berupaya mencatak kartu e-ID tersebut dengan mencari warnet/rental komputer di sekitar RSUD dr. Soewandi. Namun terkendala waktu yang sudah larut malam dan hari libur sehingga orang tua balita tidak menemukan warnet/rental komputer untuk mencetak e-ID BPJS Kesehatan.

Petugas loket RSUD dr. Soewandi tidak dapat menerima e-ID BPJS Kesehatan dalam bentuk soft copy, sehingga keluarga balita AK diarahkan menjadi peserta umum dengan disuruh menanda tangani surat pernyataan bersedia dilayani sebagai peserta umum. Melihat kondisi balita AK yang harus segera mendapatkan penanganan medis sehingga keluarga bayi AK dengan terpaksa bersedia dilayani sebagai peserta umum.

"Sehingga orang tua balita AK harus membayar biaya obat-obatan sebesar Rp 909.000. Biaya yang dikeluarkan tersebut belum termasuk biaya kamar kelas III dan jasa dokter," tutur Jamal.

Mengingat orang tua balita AK merupakan pekerja (buruh) yang sedang mengalami proses PHK dan upahnya tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan, biaya obat-obatan tersebut tentu sangat membebani keluarga balita AK.

Seharusnya dengan e-ID BPJS Kesehatan disitu tertuang nomor kepesertaan BPJS Kesehatan dan/atau NIK peserta BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit sudah dapat melihat status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi komputer yang sudah terintegrasi secara online. Berdasarkan Permenkes RI pula apabila pasien pada saat berobat tidak dapat menunjukkan kartu BPJS Kesehatan dan/atau persyaratan lain yang belum lengkap, pihak pasien diberi waktu paling lama tiga hari kerja untuk melengkapi persyratan-persyaratn tersebut.

"Namun pihak RSUD dr. Soewandi tidak menerapkan regulasi tersebut, malah mengarahkan keluarga balita AK menjadi pasien umum," sesal Jamal.

Lanjut Jamal Sebagai orangtua, dengan terpaksa AH menandatangani surat kesanggupan anaknya dirawat sebagai pasien umum. Sejak kemarin pagi, kata Jamal, BPJS Watch kontak dan klarifikasi ke kepala Dinkes Surabaya. "Tapi seperti biasa lemot dan lambat merespon," urai Jamaludin.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...