Skip to main content

DPRD Jatim Minta Pemprov Perhatikan Dunia Pendidikan di Daerah Pelosok

H.M.Miftahul Ulum.S.Ag,M.Si
SURABAYA (MediaBidik) – Perlunya perhatian serius dari Pemprov Jatim terkait dunia pendidikan khususnya di daerah pelosok, sebab daerah bisa dikatakan maju jika para lulusan anak bangsa selalu mendapatkan hasil yang memuaskan, namun jika sebaliknya, maka daerah tersebut telah gagal meluluskan generasi bangsa yang bermartabat.
       
Menurut  Wakil Rakyat yang duduk di gedung DPRD Jatim H.M.Miftahul Ulum.S.Ag,M.Si asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim merasa prihatin melihat dunia pendidikan yang ada dipelosok pedesaan khususnya wilayah Jember dan Lumajang, pasalnya banyak sekali gedung sekolah yang belum mendapat bantuan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama gedung sekolah yang berada di daerah pelosok yang notabene sekolah tersebut banyak sekali berdiri gedung sekolah  berbasis islam. 
     
" Bagaimana siswa bisa belajar dengan baik, jika gedung  sekolah yang di buat menimbah ilmu banyak yang rusak, sehingga hal ini menjadi salah satu pemicu bagi siswa untuk belajar secara asal-asalan alias tidak fokus ," ungkap Miftahul Ulum, Jumat (22/7).
        
Apalagi setelah masa peralihan SMA/SMK yang menjadi kewenangan  Provinsi, diharapkan pendidikan di tingkat SMA/SMK tersebut benar-benar mandapat perhatian yang serius dari Dinas Pendidikan Jawa Timur, terutama untuk sekolah-sekolah Madrasah Aliyah yang berada di daerah pedesaan juga harus di samakan dengan sekolah Negeri yang ada di perkotaan.
         
" Kalau kita akui, sebenarnya banyak sekali sekolah Madarasah Aliyah meluluskan alumni siswanya yang bermartabat, lihat saja ketika lulusan dari Sekolah Madarasah Aliyah yang ada di lingkup Pesantren, ketika mereka lulus banyak yang menjadi seorang ustad ataupun ustajah, dan ini merupakan profesi yang mulia di mana seorang Ustad ataupun Ustajah sering kali menjadikan anak kita selalu menjadi anak yang sholeh dan mengerti  agama ," terang pria kelahiran Lumajang ini.
        
Maka itu, terang Gus Ulum, sebagai wakil rakyat yang dirasa dekat dengan Pemerintahan, dirinya akan meminta supaya pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi supaya serius mencaver dunia pendidikan yang ada di daerah asal ia maju.
         
" Wilayah Jawa Timur khususnya daerah Jember dan Lumajang terkenal daerah Santri, karena ini seyogyanya Pemerintah harus memperhatikan dunia pendidikan terutama di daerah pedesaan yang sampai saat ini masih minimnya tersentu anggaran bantuan dari Pemerintah," tegasnya. (rofik)
        
   

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...