SURABAYA (MediaBidik) – Kasus dugaan korupsi yang membelit perusaahan plat merah BUMD milik Provinsi Jawa Timur PT Panca Wira Usaha (PWU) yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) harus mendapat pengawalan yang serius dari semua pihak, pasalnya dugaan korupsi yang dilakukan PT PWU tersebut diduga telah merugikan aset keuangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Gatot Sutantra Wisnu Murti,SH Anggota Komisi C DPRD Jatim yang membidangi keuangan mengatakan bahwa pada intinya proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Jatim harus mendapat pengawalan terus karena ini menyangkut uang rakyat .
" Komisi C minta pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (kejati Jatim) menangani kasus ini secara intens dan jangan main-main untuk mengawal dan mengawasi para penyidik agar supaya berani memanggil semua pihak yang dianggap terlibat tanpa padang bulu," tegas Gatra (sapaan akrab) saat di temui di Gedung DPRD Jatim, Kamis (28/7) .
Politisi Partai Hanura Jatim ini juga menghimbau kepada pihak penyidik jangan sampai "masuk angin" menangani kasus tersebut, " Pokoknya harus bekerja secara profosional dan ditangani secara intens," tegas wakil Ketua FKPPI Jatim.
Sementara itu, Politisi yang selalu vocal diantara rekan sejawatnya ini menambahkan untuk aset milik Pemprov Jatim yang disewakan PT PWU ke pihak lain yang disinyalir digunakan untuk bisnis esek-esek diharapkan jika masyarakat mengetahui untuk segera melaporkan. " Sekali lagi pihak DPRD Jatim khususnya Komisi C akan terus mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Jatim terhadap kasus dugaan korupsi di PT PWU yang disinyalir telah merugikan uang negara tersebut. (rofik)
Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...
Comments
Post a Comment