SURABAYA(Media Bidik) -Tersangka curanmor kembali berhasil di amankan anggota polrestabes pada hari senin(18/1) Paijo(nama samaran) 38 tahun warga kedung cowek 1 surabaya tidak bisa berkutik saat di masa warga di jalan Simokerto VI/31 Surabaya saat membawa kabur sepeda motor milik Moh Taufik warga simokerto VI/31 surabaya.
Modus operandi tersangka dengan mengendari motor untuk berputar-putar sambil mencari mangsa yang empuk,saat melintas di jalan simokerto tersangka melihat sepeda motor honda vario nopol L 6395 TS yang sedang di parkirkan di dalam gang yang sepi, karena dianggap cukup aman tersangka langsung mengeluarkan kunci T untuk membawa kabur motor tersebut, selang berapa waktu, korban yang mengetahui motornya raib langsung mengejar tersangka sambil teriak maling-maling, alhasil tersangka kaget dan menancap gas,namun upayanya gagal setelah terjatuh di jalan yang berlubang dan langsung di masa warga.
AKP Lily Djafar mengungkapkan bahwa tersangka berhasil di amankan anggota Polrestabes yang sedang berpatroli, saat itu tesangka sedang di masa warga setelah gagal melarikan motor milik Moh Taufik karena terjatuh di jalan berlubang, setelah di lakukan pengembangan tersangka ini juga pernah mendekam di sel polsek kenjeran dan baru keluar 3 bulan dan tertangkap lagi.
"Adapun barang bukti yang berhasil di sita yaitu 1 Unit motor honda Vario L 6395 TS,1 Unit motor minerva L 2875 Qs milik tersangka,1 buah kunci T,3 buah anak kunci T dan 1buah magnet."ungkapnya.
kini tersangka di kenai tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.(Suroso)
Comments
Post a Comment