Skip to main content

Pemkot Segera Cabut Ijin Pengunaan Tanah ( IPT ) Jika 3 Tahun Tidak Digunakan

SURABAYA (Media Bidik) - Pemerintah kota Surabaya akan mencabut izin Penggunaan Tanah(IPT) surat ijo jika selama 3 tahun tidak ada pemanfaatan lahan. Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan, Achmad Eka Mardijanto usai dengar pendapat dengan anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya mengatakan, batas waktu tersebut berlandaskan terbitnya  IPT surat ijo."Tiga tahun jika tidak ada proses pembangunan kita cabut dan dikembalikan ke pemkot," terangnya, Selasa (5/1/).

Eka mengungkapkan, di Surabaya jumlah IPT tanah surat Ijo  mencapai 46 ribu 611, dari luas tanah surat ijo yang berkisar  8 juta meter persegi. Lahan tersebut tersebar di berbagai kawasan, diantaranya, Barata jaya, Ngagel, Kalidami, Pucang, Perak dan Dukuh Pakis. Menanggapi rencana pemerintah kota yang akan mencabut IPT, Anggota Komisi A, Lutfiah meminta harus ada kejelasan soal definisi lahan yang tak dimanfaatkan. Pasalnya, belum tentu semua tanah kosong tidak ada upaya pemanfaatn dari pemegang IPT. Karena kadangkala pemanfaatan lahan terkendala oleh pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)."kadang kita mau bangun, tapi mengurus IMB nya lama. Bahkan kenyataannya bisa tahunan," keluhnya.


Lutfiah mengaku, jika IPT dicabut, warga tak mendapat ganti rugi. Kecuali apabila lahan tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah kota."Kalau dimanfaatkan pemkot, ada kompensasi sesuai NJOP (Nilai jual Obyek Pajak), Tapi saya minta sesuai apraisal. Karena pelepasan tanah surat ijo kan masyarakat bayar sesuai apraisal," paparnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...