Skip to main content

Tahun Ini Surabaya Barat Masih Belum Aman dari Ancaman Banjir

foto dampak luapan kali lamong disurabaya barat
SURABAYA ( Media Bidik) - Kawasan Surabaya Barat hingga kini belum bisa lepas dari ancaman bahaya banjir.  Seharusnya untuk menimalisir banjir perlu dibangun pompa air di beberapa kawasan yang selama ini menjadi kantong banjir. Kepala Bidang Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPBMP) Kota Surabaya Samsul Hariadi mengatakan sebenarnya pompa air di Surabaya Barat sudah ada. Namun dirasakan masih kurang karena hanya ada 2 yaitu di  Tambak Langon dan di Margomulyo."Perlu penambahan pompa air  di wilayah barat. Yaitu di Sumberejo, Kandangan, Tambaklangon dan Kalianak. Ke empat daerah dilalui sungai menuju ke laut," katanya. Jumat ( 15/1).

Khusus untuk Tambaklangon, masih lanjutnya, sebenarnya sudah ada. Namun perlu penambahan pompa lagi karena di pompa yang ada belum mencukupi, terutama saat hujan deras yang berbarengan dengan air laut pasang. Adanya pertemuan air laut dan air sungai mengakibatkan meluber ke   pemukiman. "Sedangkan pompa di Sumberejo ini pasang untuk mengurangi dampak banjir ketika Kali Lamong meluap. Memang sekarang sudah dipasang tanggul, namun juga perlu antisipasi pompa air di sana," tegasnya.

Disinggung kapan dilakukan pembangunan pompa air di sana, Samsul mengatakan kemungkinan dilakukan pada tahun 2017 nanti. Sedangkan untuk sekarang ini pengadaan pompa air dilakukan di Surabaya Timur dan beberapa daerah lainnya. Persoalan lainnya adalah potensi banjir di sekitar  saluran air Banyuurip untuk wilayah Manukan Kulon hingga ke Benowo.  Ini terjadi  karena hingga sekarang ini, saluran di sana belum dibangun box culvert. Tentu saja potensi banjir masih tinggi. Apalagi perkampungan sisi selatan saluran  Banyuurip,  selama ini kerap tenggelam karena posisi kampung lebih rendah dari saluran.  Begitu hujan deras, saluran Banyuurip yang masih terbuka itu tak mampu menampung air, maka akan meluap ke perkampungan.

Tidak itu saja,  air itu juga meluap ke jalanan melewati sela jembatan. Bahkan air juga merendam kampung di sisi utara saluran. Kondisi kerap juga menimbulkan konflik antar kampung sisi selatan dengan kampung sisi utara.  Ketika kampung sisi selatan  kebanjiran, tak jarang warga membongkar tanggul saluran  sisi utara dengan harapan air bisa mengalir ke sana."Kalau hujan deras, pasti daerah Banjar Sugihan akan kebanjiran terutama sisi selatan,. Tak heran, warga pun menyudet atau membongkar tanggul sisi selatan untuk mengurangi luapan air . Dampaknya air  dari saluran itu lari ke sisi utara," kata Sulaiman, warga Banjar Sugihan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Erna Purnawati, mengakui bila pembangunan box culvert di Jl BanyuUrip masih dikebut penyelesaiannya. Hingga kini Pemkot sudah mengeluarkan Rp 190 miliar untuk proyek box culvert Banyuurip itu. "Detailnya, Rp 62,3 miliar untuk pembebasan lahan serta Rp 128,2 miliar untuk pengerjaan fisik jalan," kata Erna.

Pengerjaan proyek box culvert Banyuurip itu dimulai sejak 2009. Pemkot sempat mengerjakan fisik jalan mulai 2009 hingga 2011, tepatnya mulai Girilaya hingga Simojawar. Namun, per 2012 pembangunan fisik dibiayai sepenuhnya oleh APBN Kementerian PU. Sedangkan Pemkot tetap bertanggung jawab terhadap pembebasan lahannya. Total, sebanyak 700-an persil telah dibebaskan Pemkot sehingga saat ini."Pada 2016  untuk  bagian barat dari  Manukan Kulon hingga Benowo akan dilanjutkan proyek box culvert. Selebihnya, fisik jalan ditanggung Kementerian PU," tandas Erna.

Sementara itu Sumarno Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya mengatakan  pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap daerah yang potensi banjir. Caranya dengan menyiagakan tim yang rutin patroli di daerah itu bila hujan sedang turun. Selain itu, di titik terdekat, juga sudah ada persiapan karung-karung pasir untuk membantu bila ada kejadian. Termasuk juga mesin pompa untuk menyedot air. Karena itulah, genangan itu bisa diantisipasi dengan memasang pompa air untuk mengalirkan genangan itu ke tempat yang aman. 

Ancaman genangan di sekitar proyek juga bisa memberi imbas kemacetan. Apalagi arus lalu lintas di daerah itu sangat padat, terutama di jam berangkat dan pulang kerja hingga malam hari. "Pokoknya kalau ada genangan dan macet saat hujan, kami mohon info dari masyarakat. Kalau pas tidak ada patroli, bisa dikabarkan ke kami, agar segera tim melakukan penguraian dan pengalihan genangan," tandas Soemarno, yang menjadi sekretaris tim Satuan Pelaksanan (Satlak) Bencana Kota Surabaya itu.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...