Skip to main content

Dewan Jatim desak Pemerintah harga BBM tidak diserahkan pasar

SURABAYA (Media Bidik) - Pasca turunnya harga BBM pada tahun baru 2016 ,harga beberapa kebutuhan bahan pokok di berbagai pasar rakyat khususnya di Jawa Timur masih stagnan tinggi , hal ini terlihat secara fakta dipasaran bahwa harga sembako terus meningkat meskipun BBM telah turun.

Anggota komisi B DPRD Jatim M.FawaidAnggota Komisi B DPRD Jawa Timur yang membidangi Perekonomian Muhammad Fawaid mengaku prihatin sebab penurunan harga BBM justru tidak bisa dinikmati masyarakat. Menurut Politisi Gerindra ini, seharusnya mekanisme penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM ) tidak diserahkan ke pasar, melainkan harus diatur sendiri oleh pemerintah, karena dikawatirkan menjadi permainan mafia migas.

Pria kelahiran Jember ini menegaskan bahwa pihak Komisi B DPRD Jatim mendesak Pemerintah Pusat agar segera kembali berpegang pada UUD 1945 atas pengelolaan sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti BBM ini. Sebab dengan menyerahkan harga ke pasar, penetapan harga BBM justru dinilai banyak kerugian. Seperti harga sembako dan biaya transportasi yang ikut naik namun tidak serta merta turun jika harga BBM turun.

"Yang jelas kita tidak menghendaki harga BBM diserahkan pada mekanisme pasar, karena melanggar konstitusi," kata Fawaid saat di konfirmasi di gedung rakyat Indrapura. Selasa (11/1).

Lebih lanjut, tegas M. Fawaid, dirinya mengingatkan yang terpenting saat ini yakni pemerintah bisa menjaga jangan sampai harga-harga kebutuhan pokok tetap tinggi sehingga membebani masyarakat, pungkasnya.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...