Skip to main content

Percepat Pelaksanaan Demi Memenuhi Kebutuhan User SKPD Pemkot Surabaya

SURABAYA ( Media Bidik ) - Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan serta merenovasi seluruh gedung-gedung pemerintahan maupun pendidikan yang ada di kota Surabaya dan juga terserapnya anggaran 2016 agar bisa mencapai target yang telah ditentukan. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) pemkot Surabaya awal Januari sudah memulai pelaksanaan lelang lebih awal, dari 176 paket lelang yang dianggarkan tahun ini diantaranya pembangunan Gedung Sekolah SD -SMP  90 lokasi, SMA - SMK ada 11 lokasi, Pasar Tradisional 4 lokasi, Gedung Budaya 3 lokasi, Kelurahan - Kecamatan 22 lokasi, Gedung Pemerintah 28 lokasi, Puskesmas 5 lokasi, RSUD Suwandi, Sentra PKL 2 lokasi, Rusunawa 5 lokasi dan 2 lokasi pembangunan Pos PMK Pasar Turi dan PMK Dukuh Kupang dan  sudah ada 57 paket yang sudah mulai pelaksanaan pekerjaan maupun teken kontrak dengan nilai pekerjaan Rp 2 - 4 milliar.

Seperti yang diungkapakan Kabid Pemukiman DCKTR pemkot Surabaya Lilik Arijanto mengatakan," Pembangunan Cipta Karya tahun ini seperti tahun kemarin, yaitu pembangunan SD, SMP masuk kategori dasar, SMA - SMK kategori menengah, Gedung Pemerintah kategori Fisik Praja, Kecamatan-Kelurahan, Pasar Tradisional Keputih,Nambangan, Dupak dan Bandarejo, selain itu Puskesmas, Rumah Sakit Suwandi ruang IGD 4 lantai , Sentra PKL, Gedung Budaya, Renovasi Rusunawa Urip Sumoharjo, Sumbo, Dupak, Penjaringan Sari serta pengurukan sertu di Rusun Romo Kalisari dan Pembangunan Pos PMK Pasar Turi dan Pos cadangan Dukuh Kupang,"jelasnya.Rabu(27/1).

Masih menurut Lilik,"Pelaksanaan lelang mulai Januari, dan sudah ada yang teken kontrak 57 lokasi, ada yang sudah mulai pleaksanaan pembangunan, ada yang tahap persiapan pelaksanaan, serta persiapan dokumen kontrak, dari 57 paket yang sudah teken kontrak sejak 4 Januari nilainya Rp 2 sampai 4 milliar, yang pasti harapannya bisa memenuhi kebutuhan para user yang ada diseluruh SKPD pemkot Surabaya di tahun 2016 ini dan penyerapan anggaran lebih bagus lagi."imbuhnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...