Skip to main content

Lilik Arijanto” 2016 Penyerapan Anggaran Lebih Baik Lagi”

foto Lilik Arijanto Kabid Pemukiman DCKTR
SURABAYA (Media Bidik) – Walaupun sudah bisa mencapai target 94,6 persen dengan paket pekerjaan sebanyak 200 paket, baik pekerjaan Fisik, Pengawasan dan Perencanaan dengan total anggaran sebesar Rp 510 milliar di tahun 2015 lalu. Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) pemkot Surabaya  masih belum merasa puas dan berharap setiap tahun dalam penyerapan anggaran lebih baik lagi.

Seperti yang diungkapkan Lilik Arijanto Kabid Pemukiman sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DCKTR pemkot Surabaya mengatakan." Penyerapan anggaran untuk tahun 2015 lalu, 94.6 persen dengan nilai anggaran  Rp 510 milliar untuk dua ratus paket pekerjaan baik  Fisik, Pengawasan dan Perencanaan dan ada peningkatan lima persen dari tahun sebelumnya, karena ditahun 2014 lalu penyerapan anggaran mencapai 89 persen  dengan nilai anggaran Rp 470 milliar, untuk tahun 2016 ini anggarannya sekitar Rp 500 milliar dan untuk target sembilan puluh persen tergantung dari sisa lelangnya dipergunakan apa ngak,  karena target yang ideal adalah delapan lima persen karena sisa lelangnya bisa digunakan untuk kebutuhan tahun berjalan,"terangnya.

Masih menurut Lilik," Biasanya sisa lelangnya dimanfaatkan untuk kebutuhan SKPD lain, bisa Diskominfo, Dispora maupun untuk kebutuhan Pilkada,  karena anggaran kita juga mencakup SKPD lain yang ada dalam naungan kita, untuk semua itu ada beberapa tahapan yang harus dialalui diantaranya, melalui DPA( Daftar Pagu Anggaran) biasanya dibulan Oktober – November satu tahun sebelumnya, melalui Lelang, Pelaksanaan dan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) biasanya dibulan Juli – Agustus, harapannya untuk penyerapan di anggaran di PU DCKTR setiap tahun lebih baik,"imbuhnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...