Skip to main content

Tahun ini Dishub Surabaya akan Realisasikan Angkutan Massal Bersubsidi

SURABAYA ( Media Bidik) - Wacana pemkot Surabaya dalam merealisasikan angkutan massal bersubsidi akan terwujud tahun ini. Pasalnya Dinas Perhubungan ( Dishub ) kota Surabaya sudah bekerjasama dengan pihak Organisasi Angkutan Darat ( Organda) kota Surabaya dalam mendukung program tersebut, agar setiap angkutan massal yang ingin mendapatkan subsidi mereka harus berbadan hukum PT ( Perseroan Terbatas), Koperasi, BUMD dan BUMN. 

Seperti yang diungkapkan Plt Kadishub Surabaya Irvan Wahyu Drajat," Angkutan yang akan memdapat subsidi harus berbadan hukum, PT, Koperasi, BUMD dan BUMN kalau belum berbadan hukum tidak bisa, karena tanggung jawab secara hukum tidak ada dan kita tidak mau memberikan keuangan ke pribadi atau perorangan terus tanggung jawab managemennya gimana, dan kalau berbadan hukumkan  sudah jelas, yang bertanggung jawab siapa, pajaknya dimana dan untuk pengawasan hukum juga lebih enak,"ungkapnya, Selasa,(12/1)

Masih menurut Irvan," Matinya Angkutan saat ini karena kita tidak memsubsidi, matinya karena mereka  tanggung sendiri, dan kita mau memsubsidi dengan memberi pelayanan perkilo meter, syaratnya harus berbadan hukum, PT, Koperasi, BUMD dan BUMN dan Paguyuban bukan berbadan hukum dan yang berbadan hukum adalah PT atau Koperasi, karena berbadan hukum itu jelas apabila ada penyelewengan yang bertanggung jawab siapa, untuk subsidi sendiri tergantung dari biaya operasionalnya, baik bensinnya, Oli, Onderdil dan Gaji, misalnya perkilo meter sepuluh ribu dan penumpang sanggupnya bayar lima ribu, sisanya kita yang bayar, sebenarnya subsidi sendiri peruntukan ke penumpang bukan keangkutannya," imbuhnya.

Lanjut Irvan," Untuk saat ini kita masih mengodok perdanya, mungkin bisa terealisasi triwulan ketiga, keempat, dan untuk jalur percontohan MERR, Purabaya, Perak, untuk jalur pendek (Vider) MERR dan perumahan - perumahan dan untuk jalur jauh (Terang) khusus angkutan massal Purabaya - Perak,"tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni