Skip to main content

Warga Kedurus Laporkan BPN Surabaya ke Ombusmen RI

warga Kedurus Surabaya
SURABAYA ( Media Bidik ) – Karena dianggap ingkar janji Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Surabaya dilaporkan warga Kedurus Surabaya ke Ombusmen Republik Indonesia ( ORI ) jalan Kemiri Surabaya. Pasalnya Kepala Bidang Pengukuran Tanah BPN Surabaya Samsul Hidayat dianggap ingkar janji kepada warga Kedurus terkait informasi keterbukaan publik, perihal pengukuran tanah sengketa seluas 76.800 m2 antara warga Kedurus dengan PT AGRA yang disinyalir rawan rekayasa antara.

Seperti yang diungkapkan Eko Agus Minarto selaku kordinator warga mengatakan,"Kemarin kita sudah laporkan masalah tersebut ke Ombusmen RI, dalam waktu dekat in pihak Ombusmen akan mengklarifikasi hal tersebut serta memanggil pihak-pihak yang terkait, yaitu PT AGRA, BPN dan Warga, kemarin kita sudah melengkapi semua surat yang dibutuhkan diantaranya, surat rekomendasi dari Gubernur, rekomendasi dari BPN No:500.1-6126 tahun 2000 serta surat rekomendasi dari DPRD kota Surabaya No: 593/105/402.04/2000 yang menyatakan bahwa telah ditemukan cacat hukum dan unsur rekayasa dalam pelepasan tanah aset tersebut."terangnya. Senin (18/1).

Masih menurut Eko,"Semenjak kejadian saya dicari oleh salah satu anggota polsek Karang Pilang, berdasarkan laporan dari PT AGRA serta mengklarifikasi terkait keabsahan surat yang kita kirim ke BPN Surabaya, yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Problematika Bangsa (MP2B),"imbuhnya

Sedangkan menurut Mantan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD ) Kedurus Suyud mengatakatan,"Sebenarnya tanah tersebut seluas 16.4250 Ha, dan tanah ganjaran sudah keluar sertifikat sebelah selatan waduk, tanah ganjaran yang sudah keluar sertifikat melalui Ajudifikasi atau Program Nasional Agraria (Prona) atas nama pribadi diantaranya H.Sukri seluas 5 Ha, H.Ilyas seluas 3 Ha dan H.Jamal seluas 4 Ha lebih, sebetulnya tanah ganjaran ini campur dengan tanah petani, dan tanah yang boleh diajudifikasi seluas 200 m2 kebawah, karena ajudifikasi bebas dari pajak jual dan pajak beli, dan kalau hektaran harus melalui panitia A dan yang menangani seharusnya Kepala Kantor Wilayah BPN Pusat dan harus dikonversi terlebih dahulu, serta harus ada pajak penjualan dan pajak pembelian, karena mereka menghindari pajak, mereka sama dengan merugikan negara, sertifikat pertama keluar tahun 1997 dan diduga rawan permainan, karena tiba-tiba bisa muncul sertifikat,"paparnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...