Skip to main content

FKPM Wisma Kedung Asem Indah Jadi Wakil Jawa Timur Dalam Lomba Polisi Masyarakat

SURABAYA (Media Bidik) -Tiga orang dari kepolisian Jepang bersama lima orang dari tim Mabespolri, siang kemarin (6/1) melakukan verifikasi terhadap kinerja Polisi Masyarakat (Polmas) binaan Polrestabes Surabaya. Verifikasi tersebut dilakukan sebagai salah satu syarat keikutsertaan dalam lomba Polmas, hasil kerja sama Polisi Jepang dengan Polisi Republik Indonesia.

Kota Surabaya dipilih, serta mendapat rekomendasi dari Polda Jawa Timur untuk mewakili Provinsi Jawa Timur dalam keikutsertaan lomba. Hal tersebut diungkapkan Anzai Toshiya selaku tim verifikator dari Kepolisian Jepang saat bertandang ke Wisma Kedung Asem Indah, Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut untuk bertemu Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Wisma Kedung Asem Indah."Kunjungan ini adalah untuk melihat kondisi FKPM (Polmas) saat berada lapangan, selain itu pengumpulan data juga diselesaikan hari ini. Untuk lomba ini, dari 12 Provinisi di Indonesia yang mengikuti lomba, baru terkumpul sembilan (9) data, dan tiga (3) sisanya yakni, Polda Banten, Polda Gorontalo dan Polda Jatim. Nantinya, hasil kunjungan tersebut akan kami rangkum dan akan kami laporkan kepada Kapolda Jatim, dan segera dilakukan penilaian" tegas Anzai.

Anzai menambahkan, bahwa selama melakukan peninjauan, ia cukup kagum dengan FKPM  yang ada di Kota Surabaya. Pihak dari kepolisian Jepang merasa, sinergi antara masyarakat dan FKPM berupa kepercayaan yang tinggi terhadap kinerja FKPM patut diacungi jempol. "Masyarakat sepenuhnya percaya dengan Polmas, jadi ada penanggulangan yang dilakukan sendiri oleh Polmas, sehingga tidak perlu kekepolisian," imbuh pria yang fasih berbahasa Indonesia ini.

Ketua RW V Wisma Kedung Asem Indah Didik Edy Susilo memberikan apresiasi tinggi terhadap adanya lomba ini. Ia merasa FKPM Wisma Kedung Asem Indah yang telah berdiri sejak tahun 2006 perlu mendapatkan hal baru seperti lomba yang diadak oleh Kepolisian Jepang. Berbagai inovasi telah diciptakan FKPM Wisma Kedung Asem untuk mencegah terjadinya tindak kriminal."One Way Gate dan indikator berupa stiker yang dibubuhkan di kendaraan warga menjadi cara termudah bagi para FKPM untuk membedakan kendaraan tamu dan warga. Ikhtiar ini dilakukan untuk mempersempit celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab masuk ke wilayah perumahan. Selain itu FKPM juga mengawasi terciptanya kampung yang Green and Clean," imbuh Didik.

Sementara itu, AKBP Dody Eko Wijayanto menjelaskan bahwa selama tiga minggu kemarin, pihaknya diminta Polda Jatim untuk mengirimkan paparan tentang Polmas, Dari paparan tersebut, dipilihlah 12 yang memenuhi kriteria, dan salah satunya adalah Jawa Timur."Sebenarnya Jawa Timur tidak masuk ke dalam pilot project mereka (Kepolisian Jepang). Kini pihak dari Kepolisian Jepang datang untuk verifikasi data dari paparan yang dikirim. Surabaya di setiap kelurahannya memimiliki FKPM dengan berbagai job desk, seperti di Wisma Kedung Asem Indah ada kearifan lokal yang ditanamkan di FKPM ini berupa campursari," imbuh pria yang memukai hadirin dengan bertindak sebagai dalang saat pagelaran wayang dalam acara tersebut.

Seno Supriyanto Ketua FKPM Wisma Kedung Asem Indah menjelaskan, yang membuat FKPM bisa bertahan hingga 10 tahun lamanya adalah dukungan dari warga. Setiap kegiatan, selalu diadakan evaluasi. Selain itu, para anggota FKPM juga secara rutin mengikuti tutorial dari kepolisian melalui Babinkantibnas."FKPM Wisma Kedung Asem memenangkan lomba cipta kampung aman dua kali berturut-turut. Kami mengatasi mulai dari konflik antar warga hingga masalah debt collector yang memaksa mengambil mobil milik warga. Penyeraham rekam jejak FKPM RW 05 sejak 2006 juga diserahkan sebagai penilaian," imbuh Seno

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...