SURABAYA ( Media Bidik ) - Guna mengembalikan fungsi pedestrian seperti semula, pemkot Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) menertibkan seluruh pedestrian yang sudah berubah fungsi menjadi lahan parkir liar.
Dari pantauan dilapangan, satpol PP melalui tim Odong - Odong mengawali penertiban dari kawasan jalan Tunjungan. Diarea tersebut, petugas menemukan sebuah mobil mewah Toyota Camry yang terparkir diatas pedestrian, Rabu (20/1/2016).
Tim Odong odong langsung mencari juru parkir serta pemilik mobil. Tak lama kemudian, pemilik Toyota Camry yang tak lain pemilik toko elektronik keluar dan langsung diberi pengertian oleh Tim. "Bapak sebelumnya mohon maaf. Lain kali kalau parkir di badan jalan yang sudah ditentukan, jangan diatas pedestrian. Karena pedestrian ini untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir," ujar salah satu anggota Tim Odong Odong Satpol PP Surabaya.
Kemudian penertiban dilanjutkan dengan menyisir kawasan Tunjungan, petugas kembali berhenti didepan kantor jasa reklame. Petugas mendapati puluhan sepeda motor karyawan kantor tersebut diparkir dan menutup seluruh badan pedestrian.
"Mas, kami tidak melarang anda memarkir disini. Tapi jangan diparkir diatas pedestrian. Kali ini hanya kami peringatkan. Jika besok masih diparkir diatas pedestrian akan kami lakukan penindakan," ujar Komandan Regu Tim Odong Odong, Marjito pada juru parkir.
Sementara Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto menambahkan, penertiban terhadap kawasan pedestrian terkait dengan penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2014 Kota Surabaya tentang ketertiban dan ketentraman umum.
"Fungsi utama pedestrian adalah untuk pejalan kaki bukan untuk lain. Yang kami lakukan adalah penertiban rutin yang terus kami lakukan," ujar Irvan.(pan)
Comments
Post a Comment