Skip to main content

Pelantikan Kadishub Sebagai Direktur LLAJ Sudah Prosedural

SURABAYA (Media Bidik) – Isu yang berkembangan dilingkungan Pemkot Surabaya terkait pelantikan Kadishub Surabaya Eddi yang diangkat sebagai Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan(LLAJ) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dianggap tidak sesuai prosedur ternyata tidak benar alias salah besar.

 

Berdasarkan data dan keterangan yang di  dapat Kadishub Surabaya saat dikonfirmasi Sabtu (7/2) terkait polemik yang berkembang selama ini, beliau menunjukan beberapa surat persetujuan dari walikota Surabaya pertanggal 28 Januari 2015, sekaligus membuktikan bahwa pengangkatan dirinya sebagai Direktur  LLAJ di Kemenhub Jakarta. Ternyata sudah sesuai prosedur dan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

 

Adapun  persyaratan maupun prosedur yang sudah dilalui oleh Eddi Kadishub Surabaya sebelum menjabat sebagai Direktur LLAJ Kemenhub Jakarta, sesuai Undang – Undang No 5 Tahun 2014 tentang  Aparatur Sipil Negara(ASN) dan Peraturan Pemerintah(PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS diantaranya.

1.      Surat Walikota Surabaya tentang Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian(PPK) tanggal 28/1/2015.

2.      Surat Walikota Surabaya tentang surat pernyataan persetujuan Walikota Surabaya Nomor : 828.4/412/436.7.6/2015.

3.      Surat Wailkota Surabaya tanggal 28 Januari 2015 Nomor : 828.4/411/436.7.6/2015. Perihal pindah tugas antar Instansi a.n. Eddi,A.md.LLAJ.S.sos, MM NIP 196104091987031012.

4.      Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : SK 44 Tahun 2015. Tanggal 29 Januari 2015 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

 

Hal tersebut dijelaskan Eddi saat ditemui Bidik diruang kerjanya jalan Menanggal Surabaya,"Berita yang tersiar sebenarnya tidak seperti itu, sebenarnya bu Walikota sangat mendukung dan menyetujui perpindahan tugas antar instansi ke Gubernur , Cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah, hanya saja mis komunikasi karena bu wali belum ada pemberitahuan urusan pelantikan saja, masalah persyaratan mekanisme tersebut sudah dilalui, karena bu wali orang yang sangat bijak karena sudah dibawah ke alur yang jelas."paparnya

 

Masih menurut Eddi,"Sesuai prosedur bu Risma juga tidak pernah mempersulit ataupun keberatan atas pengajuan saya dan bahkan beliau sangat mendukung, proses ini juga berjalan dengan baik, diberikan oleh bu Risma dengan waktu dan tanggal yang bersamaan. Surat ini bersifat bukan saklek, bersifat hidup, bersifat hidup, yang artinya" kamu tak tunggu nanti kalau aku setuju, selama ini kamu tetap bekerja disini sebelum ada SK pasti, terus gajimu belum tak pindah sebelum keluar SKPP, SK Definitif dari Kemenhub sudah ada, dan pelantikan itu sudah jadi pejabat definitive, dan untuk surat pemberitauan ke bu wali masih dalam proses, karena proses antar lembaga butuh waktu lama,"terangnya 

 

Lanjut Eddi"Saya ucapkan terima  kasih kepada bu wali yang selama ini memberikan kesempatan kepada saya untuk mengejar karier ke Ekselon IIa, serta memberi kesempatan serta kepercayaan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Perhubungan kota Surabaya, dan saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini bersama sama membantu saya,"ungkapn(Topan)

 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...