SURABAYA(Media Bidik) - Pemkot Surabaya menepis tudingan tak
serius tangani banjir akibat luapan Kali Lamong. Pasalnya, upaya-upaya
antisipasi yang menjadi kewenangan pemkot sudah dilaksanakan. Hal tersebut diungkapkan
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Erna
Purnawati, Rabu (11/2).
Upaya tersebut meliputi pembebasan
lahan di sekitar Kali Lamong yang masuk wilayah Surabaya. Erna menjelaskan, 90
persen lahan yang membentang di sepanjang 15 kilometer bibir sungai pada sisi
Surabaya berstatus bekas tanah kas desa (BTKD). Lahan BTKD yang ada di wilayah
Kelurahan Tambakdono, Kecamatan Pakal total seluas 172 hektare. Areal itu siap
dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan tanggul maupun pelebaran Kali Lamong.
Di samping itu, sebanyak 25 persil
lahan dimiliki perusahaan atau warga. Itu pun statusnya terkena sempadan Kali
Lamong. Menurut Erna, hal ini sudah disosialisasikan kepada para pemilik lahan
dan semuanya sudah klir sejak 2012. Plus, pemkot membebaskan satu persil lahan
seluas 200 meter persegi.
“Intinya tidak ada masalah. Jadi
pembangunan tanggul atau normalisasi sungai sejatinya sudah bisa dikerjakan,”
katanya.
Sayangnya, hingga kini belum ada
tindakan nyata dari pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai
(BBWS) Bengawan Solo yang bersinergi dengan Pemprov Jatim. Kegiatan yang
terlihat di lapangan hanya upaya penguatan tanggul oleh pemkot. Dia mengatakan,
sejak 2012, tiga alat berat milik DPUBMP selalu dimaksimalkan untuk pembenahan
di lokasi rawan tanggul jebol.
“Berdasar pembagian kewenangan, tugas
pemkot sebenarnya hanya membebaskan lahan dan mendukung proses normalisasi
sungai, tidak termasuk penguatan tanggul. Namun, karena kondisi di lokasi
sangat mendesak maka penguatan tanggul mau tidak mau dikerjakan dulu oleh
pemkot,” imbuh mantan kabid fisik, sarana dan prasarana Bappeko Surabaya ini.
Dikatakan Erna, pemkot sudah berusaha
menjalin komunikasi agar langkah konkret normalisasi Kali Lamong bisa
terlaksana. Terhitung sejak 2010, pemkot telah bersurat enam kali. Antara lain
ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Jawa Timur, dan Kepala BBWS
Bengawan Solo. Intinya memohon bantuan normalisasi Kali Lamong. “Itu belum
termasuk tiga surat yang kami ajukan dalam TKPSDA (tim koordinasi pengelolaan
sumber daya air) wilayah Bengawan Solo,” ujar alumnus ITS tersebut.
Tak berhenti sampai di situ. Guna
memudahkan pengerjaan normalisasi sungai dan pembangunan tanggul, pemkot
membangun dua akses jalan yang bisa dilewati alat berat. Yakni di wilayah
Sumberjaya dan Sumberrejo dengan lebar jalan mencapai 6 hingga 8 meter. “Jalan
itu bisa digunakan untuk keluar-masuk alat berat crane dan material proyek,” paparnya.
Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser
menambahkan, langkah pemkot berkirim surat, membebaskan lahan, hingga
penyediaan akses jalan untuk alat berat dapat diartikan sebagai suatu langkah
serius dalam menanggulangi luapan Kali Lamong.
Oleh karenanya, dia justru
mempertanyakan jika ada pihak yang menuding pemkot tidak serius. Pasalnya,
bagian-bagian pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemkot sudah
dilaksanakan. Untuk itu, dengan kondisi lahan serta akses jalan yang sudah
siap, pemkot berharap BBWS maupun Pemprov Jatim bisa segera memulai upaya
antisipasi banjir akibat luapan Kali Lamong.(Topan)