Skip to main content

Normalisasi Kali Lamong Terkendala Pembebasan Lahan

SURABAYA (Media Bidik) - Normalisasi Kali Lamong menjadi masalah yang terus mendapat sorotan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pasalnya, setiap kali hujan datang, warga Surabaya barat mengalami dampak luapan kali. Akibatnya, banjir tidak bisa teratasi hingga mengganngu aktifitas warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (PUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati mengaku telah menyiapkan lahan untuk normalisasi Kali Lamong. Lahan yang akan dibebaskan hampir bisa dipastikan tidak akan ada kendala. Hal itu karena mayoritas merupakan Tanah Khas Desa (TKD).

Meski begitu, Pemkot Surabaya siap membeli lahan milik warga untuk normalisasi kali. Langkah ini sebagai ketegasan Pemkot Surabaya agar masalah banjir di Surabaya barat cepat teratasi.

"Kami juga terpaksa harus membayar sebidang lahan milik perseorangan yang telah memiliki petok D," jelasnya saat hearing dengan Komisi C DPRD Surabaya dan BBWS, Selasa (17/2).

Kepala BBWS Yudi Yuwono menjelaskan, proyek normalisasi Kali Lamong sudah di programkan dan merupakan pembangunan infra struktur yang berstatus multi years dari tahun 2015 sampai 2019. Untuk pembangunan tahap pertama sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Anggaran itu diambil dari APBNP yang rencananya akan digedok Rabu (18/2).

Menurut Yudi, masalah normalisasi Kali Lamong cukup kompleks. Selain masalah pendangkalan dan belum terealisasinya pembangunan tanggul, masalah lainnya adalah muara kali. Pada muara Kali Lamong terdapat delta yang terbentuk karena adanya pulau Galang. Keberadaan delta tersebut menghalangi laju arus air ke laut. Sehingga aliran air ke laut tidak lancar.

Untuk menyelesaikan masalah itu, BBWS perlu melakukan kajian. Kajian ini nanti akan melibatkan ahli pantai karena berkaitan dengan arus laut. Selain menyiapkan kajian, pihaknya akan menyiapkan pembangunan tanggul di sepanjang Kali Lamong. Rencananya, jika disetujui oleh pemerintah pusat pembangunan akan dilakukan selama empat tahun.

"Jika Surabaya saja yang beres (pembebasan lahan) namun Gresik belum tuntas, itu juga menjadi dilema bagi saya," katanya.

Anggota Komisi C Vinsensius mengatakan, keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengambil alih pembangunan Kali Lamong merupakan tamparan keras bagi BBWS. Dia menilai keinginan Pemprov tersebut adalah bentuk ketidak percayaan terhadap BBWS.

"Masyarakat banyak tidak mau tahu siapa yang bertanggung jawab. Masyarakat hanya menginginkan banjir di kelurahan Sumber Rejo akibat luapan Kali Lamong dapat selesai," ucapnya.

Sedangkan wakil ketua Komisi C Buchori Imron menegaskan, pelaksanaan normalisasi Kali Lamong harus segera dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, warga yang hidup di sekitar kali itu sering terganggu akibat luapan banjir.  

"Sengaja kami mengundang pihak BBWS secara langsung dari Solo agar segera menemukan solusi yang cepat terkait apapun yang menjadi kendala di lapangan, karena kondisinya tidak bisa ditunda tunda," pungkasnya. (bi)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...