SURABAYA (Media Bidik) - Normalisasi Kali Lamong menjadi masalah yang terus mendapat sorotan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pasalnya, setiap kali hujan datang, warga Surabaya barat mengalami dampak luapan kali. Akibatnya, banjir tidak bisa teratasi hingga mengganngu aktifitas warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (PUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati mengaku telah menyiapkan lahan untuk normalisasi Kali Lamong. Lahan yang akan dibebaskan hampir bisa dipastikan tidak akan ada kendala. Hal itu karena mayoritas merupakan Tanah Khas Desa (TKD).
Meski begitu, Pemkot Surabaya siap membeli lahan milik warga untuk normalisasi kali. Langkah ini sebagai ketegasan Pemkot Surabaya agar masalah banjir di Surabaya barat cepat teratasi.
"Kami juga terpaksa harus membayar sebidang lahan milik perseorangan yang telah memiliki petok D," jelasnya saat hearing dengan Komisi C DPRD Surabaya dan BBWS, Selasa (17/2).
Kepala BBWS Yudi Yuwono menjelaskan, proyek normalisasi Kali Lamong sudah di programkan dan merupakan pembangunan infra struktur yang berstatus multi years dari tahun 2015 sampai 2019. Untuk pembangunan tahap pertama sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Anggaran itu diambil dari APBNP yang rencananya akan digedok Rabu (18/2).
Menurut Yudi, masalah normalisasi Kali Lamong cukup kompleks. Selain masalah pendangkalan dan belum terealisasinya pembangunan tanggul, masalah lainnya adalah muara kali. Pada muara Kali Lamong terdapat delta yang terbentuk karena adanya pulau Galang. Keberadaan delta tersebut menghalangi laju arus air ke laut. Sehingga aliran air ke laut tidak lancar.
Untuk menyelesaikan masalah itu, BBWS perlu melakukan kajian. Kajian ini nanti akan melibatkan ahli pantai karena berkaitan dengan arus laut. Selain menyiapkan kajian, pihaknya akan menyiapkan pembangunan tanggul di sepanjang Kali Lamong. Rencananya, jika disetujui oleh pemerintah pusat pembangunan akan dilakukan selama empat tahun.
"Jika Surabaya saja yang beres (pembebasan lahan) namun Gresik belum tuntas, itu juga menjadi dilema bagi saya," katanya.
Anggota Komisi C Vinsensius mengatakan, keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengambil alih pembangunan Kali Lamong merupakan tamparan keras bagi BBWS. Dia menilai keinginan Pemprov tersebut adalah bentuk ketidak percayaan terhadap BBWS.
"Masyarakat banyak tidak mau tahu siapa yang bertanggung jawab. Masyarakat hanya menginginkan banjir di kelurahan Sumber Rejo akibat luapan Kali Lamong dapat selesai," ucapnya.
Sedangkan wakil ketua Komisi C Buchori Imron menegaskan, pelaksanaan normalisasi Kali Lamong harus segera dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, warga yang hidup di sekitar kali itu sering terganggu akibat luapan banjir.
"Sengaja kami mengundang pihak BBWS secara langsung dari Solo agar segera menemukan solusi yang cepat terkait apapun yang menjadi kendala di lapangan, karena kondisinya tidak bisa ditunda tunda," pungkasnya. (bi)