Skip to main content

Alkes Import Ilegal Banyak Beredar di Rumah Sakit Pemerintah

SURABAYA(MediaBidik) – Maraknya peredaran Alat Kesehatan (Alkes) Ventriculoperitoneal Shunting (Vp Shunt) Import Ilegal merek Fuji System Corporation Japan, yang berfungsi untuk mengurangi kelebihan cairan dalam otak, khususnya untuk pasien Hidrosefalus (Kepala membesar), ironisnya Alkes Import Ilegal tersebut sudah beredar diseluruh Rumah Sakit Pemerintah yang ada di Indonesia, diantaranya RSCM(Rumah Sakit Cipto Mangkusumo), RSUP Fatmawati, RS PELNI dan RS Pusat Otak Nasional yang ada di Jakarta, padahal Alkes tersebut belum mempunyai ijin edar dan ijin penyaluran dari Departemen Kesehatan (Depkes RI) dan diduga melanggar Peraturan Menteri Kesehatan(Permenkes) No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes serta Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alkes.

Beredarnya alat kesehatan (Alkes) Import Ilegal di sejumlah Rumah Sakit Pemerintah yang ada diseluruh Indonesia, khususnya Jakarta. Disinyalir adanya Mou antara Dokter yang bekerja di Rumah Sakit tersebut dengan PT Perdagangan Farmasi Nitra selaku distributor tunggal Alkes Vp Shunt Import Ilegal merek Fuji asal Japan, dengan imbalan fee sebesar Rp 500 – 1 juta per set.

Berdasarkan data dan keterangan dari sumber media ini menjelaskan,"Alkes Impor illegal Vp Shunt merek Fuji Japan yang dimiliki oleh PT Nitra selaku distributor tunggal alat keshatan tersebut belum mempunyai ijin edar dari Departemen Kesehatan RI, sesuai Permenkes No 1190 Tahun 2010 dan Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Ijin Edar dan Penyaluran Alkes. Dari data yang ada bahwa ijin untuk menyalurkan Alkes yang dikeluarkan Depkes RI melalui Dirjen Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan No YF.05.03.V.B.SK.499 tanggal 25 Mei 2005, untuk PT Nitra, merek Fuji System Corporation Japan untuk peralatan alat bedah yaitu, Wire Reinforced Endrotracheal Tube, Flushing Device, Peritoneal Tube, Ventricular Tube, Ventricular Drainage Tube dan Univent Tube(TCB Type),"jelasnya.

Masih menurut Sumber,"Untuk menghindari pajak dan ijin dari Depkes RI, demi memperlancar pendistribusian Alkes illegal tersebut agar bisa masuk di Rumah Sakit Pemerintah khusunya wilayah Jabotabek. PT Nitra mengandeng beberapa dokter spesialis otak dan saraf yang ada di tiap-tiap rumah sakit, tanpa harus melalui Apoteket ataupun Farmasi yang ada dirumah sakit tersebut, jadi barang tersebut jarang ada diapoteker, apabila ada pasien yang membutuhkannya harus melalui dokter yang bersangkutan, rata-rata keuntungan atau fee yang didapat dalam penjualan alat tersebut  sebesar Rp 1-2 juta per setnya, tergantung kebutuhan pasien,"tandasnya. (Ed)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni