Skip to main content

Razia RHU di Jalan Kenjeran Awu - Awu

SURABAYA(Media Bidik) – Razia rumah hiburan umum (RHU) di gelar Satpol PP Surabaya, Senin (2/2) pukul 21.30 di sepanjang jalan Kenjeran di duga bocor. Pasalnya saat Satpol PP bersama team RHU yang dipimpin oleh Joko Wiyono Kasi Pengawasan Satpol PP Kota Surabaya, waktu mendatangi lokasi Cafe Grand di jalan Kenjeran Surabaya ternyata masih tutup, berdasarkan informasi yang diterima Satpol PP bahwa cafe tersebut sudah sepekan beroperasi kembali walaupun belum mengantongi ijin. Di duga razia tersebut sudah bocor sebelumnya, ahkirnya team RHU hanya melakukan penyegelan ulang.

Usai melakukan penyegelan ulang di cafe Grand, kemudian Satpol PP kembali melanjutkan penyisiran disepanjang jalan kenjeran, Disitu Petugas menemukan cafe Santoso yang masih beroperasi, padahal sebelumnya cafe Santoso juga pernah disegel tetapi masih tetap bandel dan beroperasi, kemudian petugas hanya menghentikan semua kegiatannya dan melakukan penyegelan ulang.



Razia selama dua jam di sejumlah cafe yang ada di kawasan sepanjang jalan Kenjeran Surabaya, diantaranya, Cafe Grand, Cafe Top One dan cafe Santoso yang selama ini belum mengantongi ijin sama sekali terkesan setengah hati dan terkesan hanya permainan. Dari hasil analisa selama ini, walaupun tempat tersebut ditutup atau disegel, mereka masih berani merusak segel dan kembali beroperasi, padahal segel tersebut sudah diatur dalam Perda kota Surabaya dan dilindungi oleh undang-undang, bagi siapapun yang melanggar atau merusak bisa dipidanakan, tapi kenyataan yang terjadi, tidak ada tindakan tegas sama sekali dari pihak Satpol PP terkait hal tersebut.

Sementara itu Joko Wiyono tidak bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut,"Pak Joko sudah pulang mas, kondisinya kurang sehat, " Ucap salah satu anggota Satpol PP usai mengikuti razia.(irw)




Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...