Skip to main content

Dinas Kebakaran Gelar Latihan Simulasi Penanganan Kebakaran

SURABAYA(Media Bidik) - Warga Kota Surabaya diimbau untuk tetap mewaspadai terjadinya potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal mereka. Pasalnya, meskipun intensitas hujan sekarang ini tengah deras-derasnya mengguyur Kota Pahlawan, bukan berarti meniadakan potensi kebakaran.

Kepala Dinas Kebakaran Kota Surabaya, Chandra Ratna Maria Oratmangun mengatakan, berdasarkan data yang ada di Dinas Kebakaran Kota Surabaya, di musim hujan kali ini, kebakaran masih cukup sering terjadi meskipun intensitasnya tidak setinggi seperti ketika musim kemarau.

"Memang potensi kebakaran meningkat ketika musim kemarau. Tapi jangan salah, di musim hujan seperti ini pun masih ada kebakaran. Karena itu kami menghimbau warga untuk tetap waspada. Jangan lengah," tegas Chandra Oratmangun ditemui Rabu (18/2) di sela-sela latihan simulasi dalam rangka persiapan hari pemadam kebakaran nasional di Taman Surya.

Menurut Chandra, merujuk pada data terjadinya kebakaran di Dinas Kebakaran Kota Surabaya, selama musim hujan kali ini, angka kejadian kebakaran terhitung satu (1) kejadian hingga 20 kejadian per bulannya. Jumlah tersebut memang terbilang rendah bila dibandingkan dengan kejadian kebakaran di musim kemarau di mana per bulannya bisa mencapai 90 hingga 100 peristiwa kebakaran.

"Penyebab kebakarannya bisa karena petir. Tetapi lebih banyak karena arus pendek. Juga bisa karena mati lampu terus pakai lilin, ketiduran dan akhirnya terbakar," terang Chandra.

Perihal latihan persiapan untuk peringatan hari pemadam kebakaran nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Maret pada setiap tahunnya, Chandra menegaskan bahwa  untuk tahun ini, Dinas Kebakaran Kota Surabaya akan menggelar sendiri seremoni acaranya setelah tahun lalu peringatannya menjadi satu dengan Dinas kebakaran Pemprov Jatim.

"Tahun ini kita berdiri sendiri. Pelaksanaannya awal Maret nanti di Taman Surya," jelasnya.

Nantinya, sekitar 100 personel gabungan dari Dinas Kebakaran, Bakesbang Linmas, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya akan ikut ambil bagian dalam dua simulasi pemadamam kebakaran. Pertama yakni simulasi pemadaman kebakaran yang terjadi di daerah pemukiman padat penduduk sehingga tidak memungkinkan mobil pemadam kebakaran untuk bisa menjangkau dari dekat titik kebakaran.  "Untuk simulasi kebakaran di lokasi pemukiman padat penduduk, kita akan pakai teknik dan peralatan yang tidak butuh mobil untuk masuk ke dalam," jelasnya.

Simulai selanjutnya adalah pemadaman kebakaran yang terjadi pada bangunan tinggi seperti Ruko (rumah toko), sekaligus menolong para korban yang terjebak di gedung tersebut. Untuk simulasi ini, Dinas Kebakaran Kota Surabaya mengerahkan mobil Sky Lift. Mobil yang terlihat kokoh dan gagah tersebut ikut dibawa ketika latihan simulasi  di Taman Surya (18/2) kemarin. Personel Dinas Kebakaran berada di tangga mobil yang lantas menjangkau atap bangunan sisi barat Balai Kota Surabaya.

"Mobil Sky Lift ini bisa menjangkau gedung-gedung  tinggi setinggi 55 meter. Kira-kira gedung lantai 10 hingga lantai 12 masih bisa dijangkau. Tentunya ini akan memudahkan personel kita untuk mengevakuasi korban," sambung Chandra.

Selain simulasi pemadaman kebakaran, dalam peringatan Hari Pemadaman Kebakaran awal Maret nanti juga akan digelar apel kesiagaan bencana dengan peragaan peralatan pendukung Satuan Pelaksana (Satlak) Penanggulangan Bencana (PB) Kota Surabaya. Peragaan peralatan pendukung Satlak PB tersebut juga melibatkan personel dari Basarnas dan juga PMI yang akan memperlihatkan kepiawaian mereka dalam penanggulangan bencana.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...