SURABAYA(Media Bidik) – Walaupun melanggar Perda Surabaya No 23 Tahun 2012 tentang Pariwisata. Karaoke dewasa yang melayani tamu-tamu Eksekutiv dan Ekspatriat milik pengusaha asal Korea yang berada di Ruko HR Muhamad BI A/38-41 Surabaya masih tetap nekad beroperasi, sudah beroperasional sejak tahun 2012 lalu, padahal tempat RHU tersebut belum mengantongi ijin sama sekali, baik ijin UKL-UPL, HO dan TDUP dari Badan Lingkungan Hidup(BLH) maupun Dinas Pariwisata, kuat dugaan ada oknum pejabat maupun instansi terkait yang membekingi tempat RHU tersebut, sehingga tempat tersebut tidak tersentuh hukum sama sekali.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber media ini mengatakan, bahwa tempat RHU tersebut bukan hanya karaoke semata tetapi juga menyediakan wanita-wanita cantik untuk pria hidung belang, dan pernah sekali dirazia Satpol PP kota Surabaya.
"Tempat tersebut bukan hanya karaoke semata tetapi juga sebagai tempat pelampiasan nafsu bagi hidung belang. Karena ditempat tersebut juga menyediakan wanita cantik untuk pria hidung belang, selain itu pernah sekali dirazia oleh Satpol PP kota Surabaya pada tahun 2012 lalu, tetapi tempat tersebut masih saja operasional, kuat dugaan ada oknum pejabat maupun orang kuat yang membekingi tempat tersebut, karena sudah tiga tahun beroperasi tanpa memiliki ijin sama sekali,"tuturnya
Sementara itu Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi Sabtu(14/2) ponselnya membenarkan kalau tempat tersebut sudah pernah dirazia dan hasilnya sudah di serahkan ke Dinas Pariwisata," Tempat tersebut sudah pernah kita razia pada tahun 2012 lalu, karena belum memiliki ijin dan hasil BAPnya sudah kita serahkan ke Dinas Pariwisata,"terangnya
Masih menurut Irvan,"Coba di cek ke Pariwisata apa benar tempat tersebut masih belum memiliki ijin sampai sekarang dan kalau benar belum memiliki ijin kenapa mereka tidak segera mengirim surat bantuan penertiban (Bantib) ke kita, karena masalah perijinan RHU kewenangan mereka(Disparta) dan tugas kita hanya menertibkan, agar tidak terjadi tudingan miring ke kita, bahwa kita yang main-main terkait masalah tersebut"tandasnya. (Topan)