Skip to main content

Kejati Bidik Ketua Kadin Jatim


SURABAYA(Media Bidik) - Acara jumpa Pers yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (17/2) dalam tema update perkara yang di tangani di sejumlah Kejaksaan Negeri se-Jatim.

Kasus terbaru yang sedang dalam penangan Kajaksaan Tinggi Jatim adalah dugaan penyelewengan dana hibah Pemprov Jatim oleh sejumlah oknum pejabat dan pengurus Kadin (Kamar Dagang dan Industri). 

Dalam kasus tersebut Kejati Jatim telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kasubbag Balitbang Jatim, Heru Susanto dan Dr Nelson, Pejabat Peneliti dari instansi yang sama. "Dalam kasus penyelewengan dana hibah di Kadin Jatim, kita sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu HS dan DN. Untuk selanjutnya siapa-siapa saja yang terlibat sementara ini masih kita dalami," kata Kepala Kejati Jatim, Elvis Johny.


Seperti diketahui, kasus penyelewengan penggunaan dana APBD Jatim tersebut semakin terkuak. Karena diduga melibatkan La Nyalla Matalitti selaku Kepala Kadin Jatim yang disinyalir tahu persis penggunaan dana itu. La Nyalla sendiri diketahui sebagai salah satu anggota team sukses yang memenangkan Soekarwo dalam Pilgub Jatim beberapa waktu lalu.


Hasil penelusuran media ini, diduga adanya persengkokolan antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Provinsi Jatim untuk menggerogoti uang rakyat melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Provinsi Jatim. Fakta ini terungkap dalam keterangan Pers di Kejaksaan Tinggi Jatim, Selasa (17/2) yang menyebutkan ada tiga kelompok berperan penting dalam rangka ikut menggeroggoti dana hibah tersebut. 


"Baru satu yang kita ungkap, kalau kelompok yang lain masih dalam pengembangan," kata Elvis.   

Sementara itu data yang berhasil di lansir dari sejumlah nara sumber dilapangan juga menyebutkan, Kadin Jatim setiap tahun mendapat kucuran dalam bentuk dana hibah dari Pemprov Jatim melalui Biro Perekonomian. Jumlahnya miliaran rupiah setiap tahunnya.

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, tahun 2011 dana hibah yang digelontorkan ke Kadin Jatim sebesar Rp 12 Miliar, Tahun 2012 Rp 10 Miliar, Tahun 2013 RP 15 Miliar, dan Tahun 2014 sebesar 10 Miliar. 


Dalam Jumpa Pers tersebut, Selain kasus penyelewengan dana hibah di Kadin Jatim, terdapat juga kasus menonjol lain yang masih dalam penanganan serius, yaitu kasus MI (madrasah ibtidaiyah) di kawasan Surabaya Utara yang penanganan perkaranya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Perak, Surabaya. (Den)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...