Skip to main content

Kejati Bidik Ketua Kadin Jatim


SURABAYA(Media Bidik) - Acara jumpa Pers yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (17/2) dalam tema update perkara yang di tangani di sejumlah Kejaksaan Negeri se-Jatim.

Kasus terbaru yang sedang dalam penangan Kajaksaan Tinggi Jatim adalah dugaan penyelewengan dana hibah Pemprov Jatim oleh sejumlah oknum pejabat dan pengurus Kadin (Kamar Dagang dan Industri). 

Dalam kasus tersebut Kejati Jatim telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kasubbag Balitbang Jatim, Heru Susanto dan Dr Nelson, Pejabat Peneliti dari instansi yang sama. "Dalam kasus penyelewengan dana hibah di Kadin Jatim, kita sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu HS dan DN. Untuk selanjutnya siapa-siapa saja yang terlibat sementara ini masih kita dalami," kata Kepala Kejati Jatim, Elvis Johny.


Seperti diketahui, kasus penyelewengan penggunaan dana APBD Jatim tersebut semakin terkuak. Karena diduga melibatkan La Nyalla Matalitti selaku Kepala Kadin Jatim yang disinyalir tahu persis penggunaan dana itu. La Nyalla sendiri diketahui sebagai salah satu anggota team sukses yang memenangkan Soekarwo dalam Pilgub Jatim beberapa waktu lalu.


Hasil penelusuran media ini, diduga adanya persengkokolan antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Provinsi Jatim untuk menggerogoti uang rakyat melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Provinsi Jatim. Fakta ini terungkap dalam keterangan Pers di Kejaksaan Tinggi Jatim, Selasa (17/2) yang menyebutkan ada tiga kelompok berperan penting dalam rangka ikut menggeroggoti dana hibah tersebut. 


"Baru satu yang kita ungkap, kalau kelompok yang lain masih dalam pengembangan," kata Elvis.   

Sementara itu data yang berhasil di lansir dari sejumlah nara sumber dilapangan juga menyebutkan, Kadin Jatim setiap tahun mendapat kucuran dalam bentuk dana hibah dari Pemprov Jatim melalui Biro Perekonomian. Jumlahnya miliaran rupiah setiap tahunnya.

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, tahun 2011 dana hibah yang digelontorkan ke Kadin Jatim sebesar Rp 12 Miliar, Tahun 2012 Rp 10 Miliar, Tahun 2013 RP 15 Miliar, dan Tahun 2014 sebesar 10 Miliar. 


Dalam Jumpa Pers tersebut, Selain kasus penyelewengan dana hibah di Kadin Jatim, terdapat juga kasus menonjol lain yang masih dalam penanganan serius, yaitu kasus MI (madrasah ibtidaiyah) di kawasan Surabaya Utara yang penanganan perkaranya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Perak, Surabaya. (Den)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni