Skip to main content

DPRD Surabaya Soroti Penyalahgunaan Rusunawa

SURABAYA(Media Bidik) – Anggota DPRD Surabaya menyoroti tentang penyalahgunaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dengan sengaja dijual belikan oleh pemiliknya. Pasalnya banyak rusun di Surabaya yang sudah tidak lagi ditempati oleh pemiliknya melainkan orang lain.     

Hal tersebut diungkapkan Khusnul Khotimah selaku anggota Komisi D DPRD kota Surabaya meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengkontrol dan menata penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) terutama dikawasan tanah merah. Pasalnya banyak penghuni nakal dengan sengaja menjual belikan tempat tersebut.

" Kami minta Pemkot untuk mengkontrol serta mendata ulang, siapa yang layak menghuni rusun," kata Khusnul Khotimah,Kamis(19/2).   

Adanya para penghuni nakal rusun juga diakui Kepala Dinas Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Rahayu, saat ini pemkot terus mengupayakan kontroling dan pengawasan terhadap penghuni Rusunawa di Surabaya. Terutama setelah kebijakan pemkot yang meniadakan batas maksimal warga Surabaya bisa menghuni Rusunawa yang disediakan.

"Memang aturan batas maksimal menghuni rusun itu dihapus, tapi kami terus melakukan kontrol pada para penghuni rusun. Setiap tiga bulan sekali kita lakukan pemeriksaan," kata Maria.

Menurut Maria, pemeriksanaan itu dilakukan dengan cara mencocokkan data yang dimiliki pemkot dengan operasi langsung ke unit rusun secara langsung. Selain itu, di setiap rusun juga ditempeli foto penghuni asli unit rusun sesuai dengan yang terdata oleh pemkot. 

"Jika ketika diperiksa tidak cocok, maka penghuni langsung dikeluarkan dari unit tersebut," tegasnya.
Dari pemeriksanaan tersebut, pemkot menemukan dua penghuni nakal. "Sejauh ini kami mendapatkan temuan di Tanah Merah, ada dua penghuni di sana yang ternyata bukan penghuni yang sebenarnya, di sana kami langsung menindak," tegasnya.

Lebih lanjut, memang isu tentang jual beli rusun itu sudah mencuat sejak lama. Cara ini dianggap pemkot sebagai langkah yang tepat untuk mencari penghuni-penghuni nakal. Meski begitu, ia mengelak bahwa penghapusan aturan batas maksimal menjadi sebab semakin merebaknya kasus jual beli rusun tersebut. Justru dengan penghapusan batas maksimal itu, pemkot semakin gencar melakukan kontrol. 

Salah satunya, dalam pemeriksaan tiga bulan itu, juga diperiksa kondisi keuangan dan ekonomi penghuni rusun. Jika memang dinilai sudah tidak layak menghuni rusun, maka mereka akan diarahkan untuk keluar dan diganti dengan penghuni yang lebih layak. Sebab, ia pun mengakui bahwa kebutuhan dan permintaan rusun di Surabaya sangat besar.

"Antrian rusun dari warga umum itu saja sudah 2.062, tapi kan kita memang memprioritaskan untuk warga yang kena gusur, kena bencana, dan sejenisnya," katanya.

Untuk itu, pihaknya tahun ini akan segera menambah tiga rusun baru, yaitu di Keputih, Dukuh Kupang, dan juga di Tambaksari. Masing-masing rusun tersebut akan dibuat enam blok sehingga diharapkan bisa menjawab kebutuhan hunian murah di Surabaya. (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...