Skip to main content

KPPU Temukan Indikasi Impor Bawang Putih Tidak Sehat di Perum Bulog

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai ada indikasi persaingan dagang tidak sehat dalam penunjukan Perum Bulog untuk mengimpor bawang putih karena adanya perbedaan perlakuan kepada Bulog dengan pengimpor lainnya.

"Sesuai Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) Nomor 38 Tahun 2017, importir diwajibkan untuk melakukan penanaman bawang putih sebesar 5 persen dari kuota impornya. Namun, dalam impor yang dilakukan oleh Bulog, ketentuan ini tidak diwajibkan," kata Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Sirangih, Selasa (26/3/2019).

Hal inilah, lanjut dia, yang menjadi tidak adil bagi importir lain yang wajib melakukan penanaman bawang putih. Oleh sebab itu, KPPU akan memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengkonfirmasi masalah ini. 

"Kami minta penjelasan kalau memang ada kelangkaan bawang putih," ujarnya. 

Ekonom Universitas Indonesia (UI), Lana Soelistianingsih berpandangan, setidaknya ada dua kerawanan ini. Di satu sisi, Bulog memiliki keterbatasan dana sehingga tidak mampu melakukan impor. Di sisi lain, karena keterbatasan dana tersebut, BUMN ini akhirnya menjual hak impornya kepada importir lain untuk mengambil keuntungan. 

"Dalam hal mungkin hak impornya itu dijual ke orang lain kemudian dihargai mahal untuk mengambil keuntungan itu. Itu ada potensi," ujar akademisi ini.

Pengalihan hak impor kepada pihak ketiga pun sangat mungkin dengan harga berlipat ganda dibandingkan harga yang seharusnya. 

"Saya Bulog, saya nggak punya uang. Saya tahu ada yang punya uang. Kamu mau nggak impor, tapi atas nama saya? Oke. Harga berapa? 100? Bikinlah Rp150, misalnya," tambah Lana. 

Ia tak menampik memang selama ini Bulog berperan sebagai stabilisator untuk komoditas-komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun untuk meminimalkan potensi penyelewengan yang dapat terjadi, ada baiknya peran Bulog lebih diarahkan sebagai evaluator, bukan sebagai pelaku impor langsung. 

Di samping itu, Lana menyarankan, pemerintah tetap harus menetapkan harga eceran tertinggi terhadap komoditas khususnya pertanian. Tujuannya agar siapa pun pihak yang mengimpor berupaya tinggi mencari harga rendah agar nilai jual komoditas terkait di pasaran tidak melambung. 

Senada, pengamat ekonomi Prof. Didik J Rachbini melihat saat ini kapasitas Bulog sudah sangat menurun sehingga akan tidak mampu untuk mengurus bawang putih. Karena ketidakmampuan dana tersebut, ia pun meyakini Bulog akan meminta bantuan swasta untuk melakukan impor komoditas tersebut.  Kinerja penyerapan padi petani pun tak menggembirakan.

"Kalau Bulog nggak punya dana, dia ngambil swasta. Berbagi untung dengan swasta. Itu sama dengan monopoli," ujar pendiri INDEF ini.

Praktik semacam itu, diungkapkan Didik sudah terjadi sejak lama. Tak tertutup kemungkinan ini berulang.

Disarankan Bulog fokus saja kepada komoditas utama, yaitu beras, mengingat kapasitas dananya yang terbatas. 

Ia pun menyadari saat ini impor bawang putih memang diperlukan mengingat tidak cukupnya suplai bawag putih dari petani-petani lokal. Namun, ia melihat lebih baik impor untuk komoditas ini dibiarkan berjalan bebas, tanpa ada proses penunjukan.

Sementara Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar Utomo sebelumnya menjelaskan bahwa saat ini Perum Bulog masih melengkapi persyaratan berupa surat rekomendasi dari Kementerian Pertanian yang sudah diterbitkan setelah rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menko Perekonomian.

Saat ini perseroan masih menunggu surat penugasan dari Menteri BUMN, untuk kemudian mengajukan izin ke Kementerian Perdagangan dan mendapatkan persetujuan impor (PI). Setelah seluruh persyaratan lengkap, Bulog pun segera melakukan lelang impor bawang putih secara terbuka. Bawang putih sebanyak 100.000 ton akan didatangkan dari Tiongkok secara bertahap.

Menurut Bachtiar, pengiriman bawang putih dari Tiongkok memakan waktu sekitar tiga minggu, sehingga diperkirakan impor bawang putih tahap pertama akan masuk pada April mendatang. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni