SURABAYAIMediabidik.Com – Persoalan eksploitasi anak di Kota Surabaya kembali menjadi perhatian DPRD Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara lintas sektor karena tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku orang tua, tetapi juga dipengaruhi faktor ekonomi, pendidikan, dan ketidaktahuan.
Dokter Michael menyampaikan hal itu saat ditemui di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (29/9/2026), usai mengikuti rapat paripurna.
Menurutnya, dalam melihat kasus eksploitasi anak, perlu dibedakan apakah tindakan tersebut dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Namun, faktor ekonomi kerap menjadi salah satu pemicu anak akhirnya ikut dikaryakan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
“Eksploitasi itu disengaja atau tidak disengaja. Dan faktor yang terjadi pada waktu itu adalah faktor ekonomi. Jadi faktor ekonomi yang akan menyebabkan mereka itu menjadi seperti itu,”kata Michael.
Ia menyebut, persoalan menjadi lebih serius ketika anak tidak hanya diminta membantu mencari penghasilan, tetapi justru disewakan untuk kepentingan mengamen di sejumlah lokasi.
Michael mengaku pernah terlibat dalam pendampingan anak yang mengalami eksploitasi dengan sistem target setoran. Dalam kasus yang pernah didampinginya, anak disebut harus memperoleh uang dalam jumlah tertentu sebelum diperbolehkan pulang ke rumah.
"Saya punya pengalaman pendampingan untuk anak-anak yang dieksploitasi dengan ada target setoran. Karena kalau waktu yang lalu itu, kalau dia tidak mendapatkan Rp100.000, anak tersebut tidak bisa pulang ke rumah,” ujarnya.
Menurut Michael, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan eksploitasi anak membutuhkan penanganan serius. Anak, kata dia, memiliki hak untuk bermain, beristirahat dan memperoleh pendidikan secara layak.
Karena itu, ia menilai edukasi kepada keluarga, khususnya masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan, menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak dijadikan sumber penghasilan.
"Tidak baik untuk mengeksploitasi anak untuk mendapatkan penghasilan tambahan karena anak-anak ini butuh tempat bermain, butuh waktu istirahat dan konsentrasinya lebih banyak di sekolah,” tegasnya.
Namun, Michael mengingatkan agar penanganan tidak hanya diarahkan kepada orang tua. Menurutnya, kondisi ekonomi, tingkat pendidikan, serta keterbatasan pengetahuan keluarga juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan pola intervensi.
Ia mendorong keterlibatan Kader Surabaya Hebat (KSH), RT/RW, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pendataan sekaligus pendampingan terhadap keluarga yang memiliki risiko eksploitasi anak.
"Jadi kita tidak bisa semata-mata menuntut dari orang tua karena faktor ekonomi, faktor pendidikan dan ketidaktahuan,”jelasnya.
Michael juga mengungkapkan sejumlah lokasi yang pernah menjadi bagian dari pengalaman pendampingannya, di antaranya kawasan bawah jembatan tol Tambak Asri, sekitar Makam Mataram dan Makam Rangkah.
Ia mengatakan, praktik serupa juga pernah ditemuinya di sejumlah kawasan tempat makan dan ruang publik. Menurutnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP turut membuat aktivitas tersebut berkurang, meski persoalannya dinilai belum selesai pada akar masalah.
"Hal yang semacam ini perlu dapat perhatian lintas dinas dan terus kita follow up bersama,”katanya.
Selain Dinsos dan DP3A, Michael menilai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga perlu dilibatkan. Hal ini berkaitan dengan kemungkinan adanya anak yang tidak tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) keluarga yang mengasuhnya.
Ia menuturkan, berdasarkan pengalaman pendampingan, terdapat kondisi ketika anak berada bersama kerabat dari daerah lain dengan alasan akan dirawat dan disekolahkan. Namun, menurut Michael, dalam kasus tertentu kondisi tersebut justru dapat berujung pada pemanfaatan anak untuk mencari uang.
"Belum tentu masuk di KSK-nya dari orang tua. Ternyata itu juga dari saudara-saudaranya yang ada di desa dengan dalih dia akan merawat anak ini, tetapi sebenarnya bukan dirawat dan disekolahkan, tapi disewakan,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi antara DPRD, Pemerintah Kota Surabaya, Dinsos, DP3A hingga Disdukcapil untuk memastikan keberadaan, identitas, serta kondisi anak-anak yang berada dalam situasi rentan.
Michael menegaskan, perlindungan anak tidak cukup dilakukan melalui penertiban di lapangan. Pemerintah perlu memastikan persoalan sosial dan ekonomi yang menjadi latar belakangnya ikut ditangani.
"Ini akan menjadi persoalan tatkala anak itu disewakan. Jadi ada disewakan dengan satu jam sekian dan anak ini dipakai untuk mengamen,”katanya.
Ia berharap langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga Surabaya sebagai kota yang ramah dan memberikan perlindungan terhadap anak.
"Surabaya adalah kota sayang anak, kota ramah anak,”pungkasnya.(red)
