Skip to main content

Soroti Privatisasi Pengelolaan Air, Gempar Jatim Datangi Kantor Pemasaran Citraland


SURABAYAIMediabidik.Com
- Gempar Jatim mendatangi Kantor Pemasaran Citraland Surabaya, Rabu (30/9/2026). Massa mempersoalkan dugaan privatisasi pengelolaan air di kawasan perumahan tersebut.

Massa aksi diterima Rina, perwakilan manajemen Marketing Officer Citraland. Ia mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan Gempar Jatim akan ditampung dan membuka ruang diskusi untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut.

“Apapun yang telah kami lakukan terkait dengan PDAM, terkait dengan sampah, semua itu sudah kami lakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rina, Rabu (30/9).

Ia membantah anggapan pengelolaan air yang dilakukan Citraland merupakan bentuk privatisasi. Menurut dia, seluruh kebijakan manajemen telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi dibilang bahwa kami ini memprivatisasi itu adalah hal yang salah,” ujarnya.

Ketua Gempar Jatim, Zahdi, kemudian mempertanyakan pengelolaan air di kawasan Citraland. 

Ia menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 20 persen kawasan tersebut mendapat aliran dari PDAM, sedangkan 80 persen lainnya dikelola sendiri.

Namun, Rina tidak memberikan konfirmasi mengenai persentase tersebut. 

Ia mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan angka terkait pengelolaan air di Citraland.

“Apapun yang tadi saya sudah sampaikan, apapun yang kami lakukan terkait dengan pengelolaan semua itu sudah diatur dalam undang-undang dan kami melaksanakan dengan baik sesuai dengan undang-undang,” kata Rina.

Zahdi menilai jawaban tersebut belum memberikan titik terang terhadap persoalan yang dipersoalkan Gempar Jatim. 

Ia mengatakan pengelolaan air secara mandiri oleh pengembang perlu dipertanyakan karena menyangkut penguasaan sumber daya air.

“Ketika diskusi hari ini atau klarifikasi dari manajemen Marketing Officer perumahan Citraland ini tidak menegaskan bahwa apa yang dilakukan adalah inkonstitusional, maka Gempar Jatim kami pastikan tidak akan pernah main-main untuk melawan para pengembang di Citraland Kota Surabaya,” ujar Zahdi.

Menurut Zahdi, aksi di Citraland merupakan langkah awal Gempar Jatim untuk mengawal persoalan pengelolaan air di sejumlah kawasan perumahan. Ia menyebut Graha Family dan Pakuwon sebagai pengembang lain yang juga akan menjadi sasaran aksi berikutnya.

Zahdi juga mengaitkan persoalan tersebut dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang mengatur penguasaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Ia menilai prinsip tersebut harus menjadi dasar dalam pengelolaan air.

“UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 menyatakan bahwa air dan bumi yang ada di dalamnya dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Itu harga mati,” katanya.

Sementara itu, Rina kembali menegaskan bahwa pengelolaan yang dilakukan Citraland telah mengacu pada peraturan perundang-undangan. 

Manajemen juga menyatakan tetap membuka ruang diskusi dengan Gempar Jatim untuk membahas aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut. (red) 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...