Skip to main content

Rapat Paripurna Soroti Pinjaman Rp1,3 Triliun dan Target PAD 2027


SURABAYAIMediabidik.Com
– DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Raperda APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. Dalam forum tersebut, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Aning Rahmawati, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap rancangan anggaran yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mulai dari efektivitas belanja, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), hingga rencana pinjaman daerah senilai Rp1,3 triliun.

Aning meminta agar APBD 2027 tidak sekadar disusun berdasarkan besaran angka anggaran, tetapi benar-benar mampu menunjukkan hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat.

"APBD 2027 harus selaras dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Harus bisa menjawab hasil dan dampak yang dihasilkan dari alokasi anggaran, terutama pertumbuhan ekonomi yang dirasakan rakyat kecil, penurunan kemiskinan berbasis wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata, serta kedaulatan pangan," kata Aning.

Sorotan lain diarahkan terhadap rencana pinjaman daerah sebesar Rp1,3 triliun pada 2027. Fraksi PKS meminta Pemkot Surabaya lebih berhati-hati dengan mempertimbangkan realisasi pinjaman pada 2026 serta kemampuan daerah membayar cicilan utang.

"Fraksi PKS tidak ada henti-hentinya mengingatkan berkaitan dengan pinjaman senilai Rp1,3 triliun di tahun 2027 agar memperhatikan asas kehati-hatian, dengan melihat realisasi pinjaman daerah tahun sebelumnya serta kemampuan pembayaran cicilan utang," ujarnya.

PKS juga meminta Pemkot Surabaya menjalankan prinsip transparansi pembiayaan daerah. Salah satunya dengan mengimplementasikan ketentuan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai publikasi informasi pembiayaan utama daerah secara berkala.

Dalam aspek perencanaan, Aning menekankan pentingnya penerapan evidence-based policy dan outcome-oriented budgeting.

Menurutnya, kebijakan APBD tidak boleh hanya merespons persoalan yang menjadi viral di media sosial. "RKPD 2027 tidak hanya berkutat menjawab masalah viral, tetapi harus berbasis evidence, bukti, data, dan dampak yang betul-betul dirasakan masyarakat," tegasnya.

Fraksi PKS juga mempertanyakan kenaikan target pajak daerah 2027 yang disebut sekitar 1,41 persen dibandingkan APBD Perubahan 2026. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan di tengah ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

PKS mencatat masih terdapat 1.590 dari 4.396 objek atau sekitar 48 persen yang belum menjalani tax surveillance. Karena itu, Pemkot diminta meningkatkan pengawasan perpajakan untuk menggali potensi PAD.

"Potensinya masih sangat luar biasa. Kami menyarankan agar tax surveillance ditingkatkan," kata Aning.

Selain pajak, efektivitas digitalisasi retribusi parkir 2026 juga menjadi perhatian. PKS meminta evaluasi terhadap capaian target Rp18 miliar dari target sekitar Rp73 miliar.

Di sisi lain, PKS mengapresiasi peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi sekitar Rp230 miliar atau naik 15,79 persen dibandingkan perubahan APBD 2026. Reformasi BUMD, menurut PKS, perlu dilanjutkan melalui penguatan tata kelola serta penempatan SDM, pengawas, dan direksi yang kredibel.

Pada sisi belanja, Fraksi PKS menyoroti penurunan belanja daerah dalam RAPBD 2027 sekitar Rp255 miliar dibandingkan PAPBD 2026. Penurunan tersebut diminta tidak mengorbankan sektor wajib dan prioritas.

PKS juga meminta Pemkot menyiapkan skenario apabila terjadi perubahan pendapatan dari transfer ke daerah (TKD) pemerintah pusat. Jika terdapat tambahan alokasi, anggaran tersebut diharapkan diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur kampung dan lingkungan.

Termasuk, penyelesaian pembangunan sekolah baru, yakni SD dan lima SMP negeri, perbaikan gedung sekolah, serta peningkatan layanan puskesmas.

Menutup rapat, Arif Fathoni menyampaikan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan bagi Pemkot Surabaya untuk memberikan jawaban.
"Fraksi-fraksi telah memberikan catatan, pertanyaan, imbauan, evaluasi, koreksi, saran, dan pendapat yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Surabaya. Harapan kami, segala hal yang telah disampaikan memperoleh perhatian dan tanggapan yang baik dari Wali Kota Surabaya," pungkas Toni.

Jawaban Wali Kota Surabaya atas pemandangan umum fraksi dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna pada Rabu, 30 September 2026.(red)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...