SURABAYAIMediabidik.Com– Kasus dugaan penyekapan calon tenaga kerja asisten rumah tangga (ART) oleh perusahaan pengerah dan penyalur ART di Surabaya mendapat perhatian DPRD Kota Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak berhenti pada penanganan kasus tersebut.
Ia mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya menjadikan kasus itu sebagai pintu masuk untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh perusahaan penyalur ART di Kota Pahlawan.
Menurut Toni, langkah Wali Kota Surabaya yang turun langsung merespons adanya aduan masyarakat merupakan tindakan yang tepat. Namun, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pengawasan yang lebih menyeluruh.
"Saya pikir apa yang dilakukan Wali Kota itu tepat. Ketika ada aduan, kemudian beliau datang, mudah-mudahan itu bisa menjadi pintu masuk bagi Disnaker Kota Surabaya untuk melakukan legal audit terhadap seluruh perusahaan penyalur IRT (asisten rumah tangga) di Kota Surabaya,”kata Toni, Selasa (29/9/2026).
Ia menilai legal audit diperlukan untuk memastikan seluruh perusahaan penyalur ART telah memenuhi aspek prosedural dan memiliki kelengkapan perizinan sesuai ketentuan.
Selain aspek legalitas, Toni meminta Disnaker memastikan perusahaan penyalur benar-benar menjalankan pembinaan terhadap calon ART sebelum mereka ditempatkan atau disalurkan kepada pengguna jasa.
"Apakah sudah memenuhi aspek prosedural, perizinannya sudah lengkap, kemudian perusahaan penyalur apakah juga sudah melakukan langkah-langkah pembinaan terhadap calon ART yang akan didelegasikan,”ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan penyalur ART penting karena menyangkut hubungan antara pekerja rumah tangga dengan keluarga pengguna jasa yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Toni mengingatkan, lemahnya pengawasan berpotensi membuat perusahaan penyalur yang tidak memenuhi standar tetap beroperasi. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap hubungan antara keluarga dan ART di Surabaya.
"Jangan sampai kemudian ketika Disnakertrans abai melakukan pengawasan secara berkala di lapangan, kemudian banyak perusahaan penyalur IRT yang tidak qualified,”tegasnya.
Karena itu, ia meminta pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan atau laporan dari masyarakat. Disnaker dinilai perlu melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap perusahaan penyalur ART.
Toni bahkan mengingatkan agar kasus dugaan penyekapan tersebut tidak dilihat sebagai persoalan yang berdiri sendiri.
"Tidak hanya berhenti di sini. Jangan-jangan ini fenomena gunung es,” katanya.
Ia menambahkan, setiap langkah pemerintah kota dalam merespons persoalan warga semestinya dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan.
"Setiap tindakan Wali Kota yang turun langsung mengatasi persoalan di lapangan itu harus dijadikan instrumen bagi Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan fungsi pengawasan secara lebih ketat lagi,”pungkasnya. (red) /
